Logo

Kasus Covid-19 Meningkat Sulawesi Barat Terapkan PPKM Berskala Mikro

Kabid Humas Polda Sulbar, Kombes Pol Syamsu Ridwan.

INFOSULAWESI.com, MAMUJU -- Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro juga diterapkan di Sulbar. Artinya semua kegiatan masyarakat yang mengumpulkan banyak orang bakal dilarang.

Kabid Humas Polda Sulbar, Kombes Pol Syamsu Ridwan mengatakan, PPKM Mikro tersebut diterapkan mengingat kasus lonjakan Covid-19 di Sulbar terus meningkat beberapa hari terakhir

"Kita bakal razia penerapan prokes di tempat-tempat vital. Jadi artinya tidak ada lagi kumpul-kumpul seperti di cafe, tempat makan dan sebagainya," kata Kombes Pol Syamsu, Senin 5 Juli 2021

Menurutnya, PPKM di Sulbar hanya berskala mikro. Tidak seperti di Jawa dan Bali yang menerapkan PPKM berskala darurat.

"Evaluasinya memang angka kenaikan Covid di Sulbar semakin meningkat, tapi tidak seperti di Jawa dan Bali. Kita harapkan prokes tetap diterapkan," jelasnya.

Praktisi Hukum, Rahmat Idrus mengungkapkan, Mamuju masih zona kuning, jadi kalau penerapan PPKM belum memenuhi.

"Tapi saya menganggap yang bisa kita lakukan itu bagaimana membatasi pergerakan orang masuk, apakah dengan memberlakukan harus swab," ujarnya.

Ia menambahkan, namun, terkait aturan itu diserahkan masing-masing ke pemerintah daerah. Bagaimnaa mengantisipasi itu. Yang terutama di bandara diperketat di situ. (kbrn)