Logo

Kejati Sulteng Gelar Rakerda, Selaraskan Kinerja Kejaksaan Terhadap Kebijakan Pemerintah

Kajati Sulteng Jacob Hendrik Pattipeilohy, SH., MH secara resmi membuka pelaksanaan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Tahun 2021, Senin, (27/12/2021). Humas Kejati Sulteng

INFOSULAWESI.com, PALU --  Kajati Sulteng Jacob Hendrik Pattipeilohy, SH., MH secara resmi membuka pelaksanaan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Tahun 2021, Senin, (27/12/2021).

Pola Rakerda tahun ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya dimana dalam Rakerda tidak hanya membahas pencapaian kinerja tahun berjalan dan evaluasinya melainkan juga membahas kebutuhan riil setiap satker untuk tahun berikutnya dan menyesuaikan dengan RPJMN.

Peserta dibagi dalam komisi-komisi yang membahas masing-masing pencapaian dan kebutuhan riil yang kemudian ditetapkan dalam pleno untuk kemudian dikirimkan ke Kejaksaan Agung sebagai  bahan usulan penyusunan anggaran.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah melalui Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum), Reza Hidayat, SH MH dalam rilisnya mengatakan, Rakerda Kejati Sulteng Tahun 2021 dilaksanakan guna menghasilkan kesatuan tata pikir, tata laku dan tata kerja para kepala satuan kerja.

“ Khususnya dalam menghadapi berbagai permasalahan, strategi inovasi peningkatan capaian kerja dan secara umum sebagai upaya realisasi hasil Rapat Kerja Nasional Kejaksaan RI Tahun 2021 terkait pengajuan perencanaan kinerja dan anggaran Tahun 2023 masing-masing satuan kerja menyusun kebutuhan riil untuk seluruh program”. Ungkap Reza dalam rilis yang diterima infosulawesi, Selasa, (29/12/2021).

Dengan pelaksanaan Rakerda Kejati Sulteng Tahun 2021 diharapkan tercapai tujuan antara lain tersusunnya hasil evaluasi capaian kinerja kejaksaan tahun 2021 dikaitkan dengan RPJMN dan RKP, tersusunnya rekomendasi strategis dalam rangka pencapaian kinerja tahun 2022.

“Hal penting lainnya adalah terumuskannya Kebijakan Strategis dan Usulan Prioritas Nasional Kejaksaan Tahun 2023 dikaitkan dengan 7 (tujuh) Agenda Pembangunan (Prioritas Nasional) berdasarkan dokumen RPJMN Tahun 2020-2024 dan RKP”. Jelasnya.

Rakerda diikuti oleh seluruh pejabat struktural di lingkup Kejati Sulteng dan seluruh pejabat eselon III dan IV satker (Kejari dan Kacabjari) di wilayah Sulteng. (*)