Logo

Ketua DPRD Kota Makassar: Perda Baca Tulis Al-quran Bentuk Peduli Pemerintah

Ketua DPRD Makassar, Rudianto Lallo, aat melakukan sosialisasi Perda nomor 1/2012 tentang Baca Tulis Alquran, di Hotel Condotel Makassar, Sabtu 26/2/2022.

INFOSULAWESI.com, MAKASSAR -- Ketua DPRD Makassar, Rudianto Lallo mendorong seluruh warga Kota Makassar untuk mengimplementasikan peraturan daerah nomor 1/2012 tentang Baca Tulis Al-Qur’an dalam kehidupan sehari-hari.

Rudianto Lallo mengatakan, kehadiran Perda Baca Tulis Al-qur’an merupakan bentuk kepedulian pemerintah dalam membangun masyarakat dari buta aksara Alqur’an. utamanya bagi anak-anak yang masih bersekolah.

“Orang tua harus menjadi garda terdepan dalam memberikan dasar dasar pendidikan agama kepada anak. dalam perda ini anak diharuskan mampu memahami dan membaca Alquran dengan baik,”kata Rudianto Lallo saat melakukan sosialisasi Perda nomor 1/2012 tentang Baca Tulis Alquran, di Hotel Condotel Makassar, Sabtu 26/2/2022.

Kendati demikian, Rudianto Lallo menyampaikan jika dalam perda ini, Pemerintah telah bertanggunghawab sepenuhnya dalam menuntun anak-anak dapat memahami Baca Tulis Alquran mulai dari menyiapkan guru mengaji, hingga insentifnya.

“sehingga tidak ada lagi alasan anak-anak kita tidak dapat baca tulis alquran. Pemerintah telah menjamin itu melalui perda nomor 1/2012 ini,” tutur Rudianto Lallo.

Kabag Kesra Pemkot Makassar, Muhammad Syarief menambahkan pada 2022 ini mengupayakan seluruh warga Kota Makassar dapat baca tulis alquran sesuai dengan anjuran perda nomor 1 /2012 tentang baca tulis alquran.

“Jadi orang tua, bapak-bapak dan ibu-ibu kita sasar. guru mengaji yang mendatangi mereka. itu upaya kami pada tahun ini, semoga dapat terlaksana dengan baik,” ujar M Syarief.

Program guru mengaji mendatangi warga yang belum sama sekali dapat baca tulis alquran telah dimasukkan menjadi program perioritas di Pemkot Makassar, melalui kesra. Menurut dia, ribuan warga kota belum dapat baca tulis alqurna dengan baik.

“Dengan adanya program ini, akan banyak dapat tercipta tanpa diprogramkan khusus. misalnya, sinergitas dengan pemerintah tetap terjaga, menambah atau memperdalam pendidikan agama, dan saya yakin jika pendidikan kita kuat, apalagi agama makamengurangi kriminal di Kota Makassar,”ujarnya. (*)

aat melakukan sosialisasi Perda nomor 1/2012 tentang Baca Tulis Alquran, di Hotel Condotel Makassar, Sabtu 26/2/2022.