Logo

Pemkab Luwu Menerima Anugerah Parahita Ekapraya dari Kementerian PPPA

INFOSULAWESI.com, LUWU -- Pemerintah Kabupaten Luwu Melalui Dinas Perberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mendapat Anugerah Parahita Ekapraya (APE) tahun 2020 dari Kementerian Perberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia.

Penghargaan APE merupakan bentuk apresiasi dari Pemerintah Pusat kepada Kementerian/Lembaga, Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kabupaten/Kota termasuk Kabupaten Luwu yang dianggap berhasil dalam pelaksanaan strategi Pengarusutamaan Gender (PUG).

Piala dan Penghargaan ini diserahkan oleh Kepala DPPPA, H Buhari kepada Bupati Luwu, Dr H Basmin Mattayang diruang kerja Bupati, Senin (27/9/2021), dimana sebelumnya Piala dan Penghargaan ini diberikan kepada perwakilan dari Dinas PPPA, yakni Kabid Kesetaraan Gender, Juliani Martin, bersama Kabid Data dan Informasi, Suriany di kantor Kementerian Perberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia di Jakarta.

IMG-20210927-WA0035-1-1024x655

“Pemberian penghargaan ini berdasarkan surat Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI Nomor 72/Men/D.KG/KG.05/9/2021 tanggal 20 September 2021, perihal pemberitahuan pemberian penghargaan APE Tahun 2020. Dimana Kabupaten Luwu memperoleh penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya (APE) tahun 2020 kategori Madya”, Jelas H Buhari.

Kementeriaan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI memberikan penghargaan tersebut setelah melakukan serangkaian evaluasi terhadap pelaksanaan strategi pengarusutamaan gender (PUG) di Kementerian/Lembaga (K/L) dan pemerintah daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Menurut H Buhari, Evaluasi dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak nomor 9 tahun 2015 tentang indikator pemantauan dan evaluasi pelaksanaan pembangunan Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan nomor 7 tahun 2018 tentang perubahan atas peraturan menteri pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak nomor 9 tahun 2015 tentang indikator pemantauan dan evaluasi pelaksanaan pembangunan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.

“Tahap pertama kita lolos setelah melalui bidang kesetaraan gender bekerjasama dengan bidang data dan informasi mengumpulkan bahan data untuk di input kedalam aplikasi penilaian tahap awal yang dilakukan mulai bulan Februari tahun 2020. Setelah lolos verifikasi awal, selanjutnya verifikasi lapangan (verlap) yang sedianya tim kementerian Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak langsung turun ke Kabupaten Luwu, namun karena situasi pandemi covid-19, maka verifikasi dilakukan secara virtual diruang rapat kantor Bappelitbangda”, Terang H Buhari.

Menanggapi penerimaan penghargaan ini, Bupati Luwu, H Basmin Mattayang mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Kepala Dinas PPPA Kabupaten Luwu beserta jajarannya yang telah bekerja secara optimal khususnya dalam mendukung kesetaraan gender di kabupaten Luwu.

“Ini merupakan bentuk kerja keras Dinas Perberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang bersinergi dengan TP PKK Kabupaten Luwu dan kita akan terus berkomitmen dalam mendukung kebijakan Pemerintah Pusat, terkait Pengarusutamaan Gender,” Kata H Basmin Mattayang. (*)