Logo

Pemkab Mamuju Studi Tiru TP-TGR Di Kota Gorontalo

Sekretaris Daerah (Sekda) Mamuju Askari, saat diwawancarai sejumlah awak media, saat melaksanakan studi tiru di Gedung Bandayo Lo Yiladia, Kota Gorontalo, Jumat, (17/12/2021). Foto: humas

INFOSULAWESI.com, GORONTALO -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), memberikan pujian atas keberhasilan Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo, dalam rangka menciptakan Majelis Pertimbangan Tuntutan Perbendaharan dan Tuntutan Ganti Rugi (TP-TGR).

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Mamuju Askari, saat diwawancarai sejumlah awak media, saat melaksanakan studi tiru di Gedung Bandayo Lo Yiladia, Kota Gorontalo, Jumat, (17/12/2021).

Menurut Askari, Gorontalo adalah kota yang berhasil dalam dalam menerapkan Majelis Pertimbangan TP-TGR.

Sehingga, kata Askari, Pemkab Mamuju, datang ke Kota Gorontalo, untuk belajar.

“Setelah studi banding di Gorontalo, insyaallah tahun depan kami akan membentuk lembaga ini di Mamuju. Karena Majelis Pertimbangan TP-TGR yang ada di Kota Gorontalo merupakan pembaga yang terbaik skala nasional,” tutur Sekda Mamuju itu.

Sementara itu, Pemkot Gorontalo, diwakili Sekda Ismail Majid, menyatakan bahwa pihaknya menyambut baik kedatangan Pemkab Mamuju untuk studi banding dan konsultasi tentang pelaksanaan serta penerapan tata cara tuntutan ganti kerugian daerah.

Demi memaksimalkan kegiatan tersebut, ucap Ismail, Pemkot Gorontalo telah menghadirkan pimpinan perangkat daerah teknis, agar semua pihak terkait bisa berkomunikasi dan berdiskusi, mengenai beberapa pandangan maupun kebijakan yang telah diterapkan dalam hal penyelesaian ganti kerugian daerah.

“Semoga kita memperoleh hal positif dari pertemuan ini. Sehingga dapat memberikan manfaat bagi kepentingan masyarakat,” tandasnya. (*)