Logo

Penyerapan Dana Desa di Kabupaten Buton Selatan Hingga Agustus 2021 Capai Rp46,8 Miliar

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa(DPMD) Buton Selatan, Muh. Thahir. Foto: humas.

INFOSULAWESI.com, BUTON SELATAN -- Realisasi penyerapan  dana desa di Kabupaten Buton Selatan Sulawesi Tenggara(Sultra) untuk triwulan dua hingga 31 Agustus 2021 tercatat mencapai Rp 46,8 miliar lebih dari total pagu.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa(DPMD) Buton Selatan, Muh. Thahir mengungkapkan total pagu dana desa di Buton Selatan pada 2021 sebesar Rp 62,3 miliar lebih yang diperuntukkan untuk 60 desa. 

"Dari total pagu tersebut, realisasi dana desa sampai dengan 31 Agustus Rp 46,8 miliar lebih sehingga presentasinya 75,20 persen dari total alokasi pagu,"ungkap Muh. Thahir kepada rri.co.id Minggu (5/9/2021). 

Muh. Thahir optimis penyerapan dana desa di Kabupaten Buton Selatan dapat mencapai 100 persen hingga akhir tahun ini. 

Untuk mempercepat penyerapan dana desa itu kata Thahir, pihaknya terus melakukan monitoring secara langsung di desa untuk memastikan program desa baik pembangunan fisik maupun penyaluran bantuan lansung kepada masyarakat, dapat berjalan cepat dan sesuai aturan. 

Karana berdasarkan peraturan menteri keuangan(PMK) kata Thahir, dana desa tidak boleh berada di Bank lebih dari satu bulan. 

"Makanya kita perintahkan kepada para kepala desa agar dana desa itu tidak boleh mengendap lama di rekening desa,"tandasnya. (*)