JAKARTA -- Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham akan menindak tegas bagi petugas imigrasi yang menyalahgunakan fasilitas senjata api (Senpi). Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim.
“Kami akan tindak, siapapun juga. Enggak usah Imigrasi dan siapapun,” kata Silmy Karim kepada wartawan di Jakarta, Senin (30/9/2024).
Silmy mengatakan, senjata api bagi para petugas Imigrasi ini merupakan bekal untuk melindungi saat operasi penindakan hukum keimigrasian. Oleh karena itu, Silmy menegaskan bahwa penindakan harus diberlakukan kepada setiap petugas yang menyalahgunakan senjata api tersebut.
“Siapa pun harus taat hukum. Enggak bisa semena-mena karena tujuannya ‘kan adalah untuk operasi, bukan untuk gagah-gagahan,” ucap Silmy.
Lebih lanjut, Silmy menilai kejahatan transnasional mengalami perkembangan sehingga perlu peningkatan operasi dan pengawasan. Direktorat Jenderal Imigrasi dituntut untuk bisa secara aktif dan komprehensif dalam menangani WNA.
“Penanganan WNA itu, tidak terlepas dari risiko keselamatan bagi petugas Imigrasi. Sudah ada dua anggota Imigrasi pernah gugur saat mengamankan WNA,” ujar Silmy.