INFO PLUZ, Edisi Selasa, 14 Juli 2026

POLITIK
Kepala polisi sejumlah daerah, level provinsi dan kota/kabupaten, hari ini melakukan kunjungan ke kepala kantor kejaksaan dan komandan militer selevel di wilayah masing-masing. Kegiatan tersebut antara lain dilakukan oleh Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan yang menyambangi Kajati Riau. Demikian pula pimpinan Kepolisian Resor Jakarta Pusat menggelar kunjungan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

Momen "silaturahmi" di level daerah itu mengikuti jejak level pusat yang dilakukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo beserta petinggi Polri lainnya mengunjungi markas TNI di Cilangkap, yang diterima Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan dilanjutkan ke Kejaksaan Agung di Kebayoran, yang diterima oleh Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin. 

Salam komando disertai wajah ceria Kapolri Listyo dan Jakgung Burhanuddin, muncul di media. Ini momen memperkuat sinergitas antarinstasi penegak hukum, kata mereka, dan tidak ada kaitannya dengan peristiwa yang belakangan terjadi. 

Peristiwa belakangan yang terjadi adalah penggerebekan aparat kepolisian dalam rangka penyidikan 3 kasus. Sejumlah rumah disasar, salah satunya milik Jampidsus Febrie Adriansyah. Ditemukan duit tunai dan emas batangan dengan total senilai Rp 476 miliar. Febri akhirnya mengundurkan diri dari jabatannya, dan menjadi tersangka. Bukan Polri yang memproses selanjutnya, tapi diserahkan kepada Kejagung.

Di balik hiruk-pikuk pemberitaan tentang Febrie, ada juga momen yang tak terpublikasi dengan terang kepada publik. Yakni, surat disposisi Kejagung kepada kejaksaan di bawahnya untuk menghentikan kegiatan pengumpulan data dan keterangan terkait pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Surat itu diterbitkan pada Jumat, 10 Juli lalu.

Surat itu sebagai lanjutan dari surat perintah yang dikeluarkan pada 15 Juni 2026 yang memerintahkan seluruh kepala kejaksaan tinggi menginventarisasi dan melaporkan berbagai permasalahan dalam pelaksanaan program MBG. Surat ini mendapat respons dari pihak kepolisian. Intinya, jajaran kepolisian di daerah dilarang menaati pemanggilan dari kejaksaan mengenai program MBG. Menurut Kapolri, Polri mengelola sekitar 1.300 dapur MBG.

HUKUM
1.  Niat tersangka korupsi program MBG, Irjen Pol (Purn) Sony Sonjaya, untuk menjadi pelaku yang bekerja sama alias justice collaborator (JC), gagal. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menolak permohonan mantan wakil kepala Badan Gizi Nasional (BGN) itu. 

Wakil Ketua LPSK Susilaningtias hari ini menjelaskan, Sony tidak layak diterima sebagai JC. Ada sejumlah pertimbangan. Antara lain, Sony tidak mengakui berbuat korupsi, tidak menyampaikan kesediaan untuk mengembalikan uang yang dikorupsi, dan Sony pelaku utama dalam kasus tersebut.

2.  Koalisi Anti-Pencucian Uang Danantara mengajukan permohonan uji materiil (judicial review) UU No. 4/2026 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK) ke Mahkamah Konstitusi. Uji materi diajukan terhadap Pasal 50A ayat (5) dan (6). Kedua ayat tersebut memberikan perlindungan hukum kepada pembeli Obligasi Khusus Danantara dari penuntutan pidana umum, pidana khusus termasuk pidana perpajakan, gugatan perdata.

Kuasa hukum pemohon, Muhamad Saleh, mengatakan kedua ayat Pasal 50A menciptakan sebuah rezim kekebalan hukum yang sulit ditemukan padanannya dalam sistem hukum Indonesia. Ia menegaskan, konstitusi tidak mengenal adanya warga negara atau pelaku transaksi keuangan yang memperoleh kekebalan hukum hanya karena membeli instrumen investasi tertentu.

EKONOMI
1.  S&P Global Ratings mempertahankan peringkat kredit Indonesia di level BBB untuk jangka panjang dan A-2 untuk jangka pendek dengan outlook stabil. Menurut S&P, pelemahan posisi fiskal dan eksternal Indonesia yang disebabkan tingginya ongkos energi, suku bunga yang lebih tinggi, dan pelemahan nilai tukar, bersifat sementara. Indonesia dapat meredam dampak kenaikan komoditas itu lewat pengurangan belanja pemerintah.

Kendati demikian, S&P dapat menurunkan peringkat Indonesia apabila utang bersih pemerintah meningkat dengan laju tahunan lebih dari 3% terhadap PDB secara berkelanjutan. Kedua, pembayaran bunga utang pemerintah berada di atas 15% dari total pendapatan pemerintah secara berkelanjutan. Dan ketiga, penerimaan ekspor melemah secara struktural.

Lembaga pemeringkat lain Moody's dan Fitch menurunkan outlook Indonesia dari stabil menjadi negatif, meski mempertahankan rating di level Baa2 dan BBB. Moody's melihat risiko pada kebijakan, fiskal, dan tata kelola. Utamanya pada menurunnya prediktabilitas kebijakan. Sementara Fitch melihat meningkatnya ketidakpastian kebijakan, tekanan fiskal, dan potensi melemahnya kredibilitas bauran kebijakan.

2.  Menkeu Purbaya menilai keputusan S&P yang mempertahankan peringkat utang Indonesia, merupakan pengakuan atas konsistensi pemerintah menjaga stabilitas makroekonomi. Peringkat ini juga menunjukkan fundamental ekonomi Indonesia tetap kuat. Pemerintah, akan terus menjaga disiplin fiskal, memperkuat basis penerimaan negara, meningkatkan kualitas belanja, serta memastikan pembiayaan dikelola secara prudent, efisien, dan berkelanjutan.

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan, penilaian peringkat utang Indonesia dengan outlook stabil mencerminkan bahwa penerimaan negara hingga penerimaan ekspor akan terus pulih. Outlook stabil, menurut dia, juga mencerminkan ekspektasi bahwa pemerintah tetap berkomitmen mempertahankan defisit fiskal di bawah 3%. Menurut Perry, peringkat utang RI berpotensi meningkat jika penguatan struktural pada indikator fiskal dan eksternal terus berlanjut.

3.  Presiden Prabowo memberikan harga khusus BBM solar untuk nelayan besar. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, dalam rapat terbatas di Hambalang disepakati harga solar untuk kapal ukuran 30-200 gross tone (GT) sebesar Rp 15.000/liter. Sementara untuk kapal di bawah 30 GT tetap diberi BBM subsidi dengan harga Rp 6.800/liter.

Airlangga menjelaskan, berdasarkan rata-rata biaya produksi solar dalam negeri, harga BBM nonsubsidi seharusnya Rp 18.600/liter. Pemerintah memberikan subsidi Rp 3.600/liter. Selisih harga itu, kata dia, tidak dibiayai APBN, melainkan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP). BBM harga khusus ini diberikan dengan kuota sebesar 400.000 ton untuk 6 bulan ke depan.

TRENDING MEDSOS
1.  Nama Anang Supriatna banyak dicari di Google. Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna membenarkan Kejagung menginstruksikan semua kejati menghentikan pemeriksaan SPPG-SPPG bermasalah. Perintah pemeriksaan ini sebelumnya memicu ketegangan antara kejaksaan dan kepolisian.

2.  Kata "TNI-Polri" trending di X. Akun-akun pendengung mengunggah video Polri mengawal barang bukti kasus korupsi dan TPPU ke Kejagung dengan tagar #Kortastipidkorpolri, #listyosigitprabowo, dan#prabowosubianto.

3.  Kata Yordania masih trending di X. Warganet masih meributkan pidato Prabowo di acara puncak Peringatan Harkopnas ke-79 yang mempersilakan pihak-pihak yang kecewa untuk mencari negara lain. Prabowo pernah "kabur" ke Yordania setelah Orde Baru tumbang.

HIGHLIGHT
Jabat komando antara Kapolri dan Jaksa Agung, yang diikuti para anak buahnya di level daerah, menurut mereka adalah unjuk perkuatan soliditas instansi penegak hukum. Tidak ada kaitannya dengan perseteruan kedua lembaga itu dalam urusan program MBG.

Namun, publik paham bahwa momen jabat tangan disertai senyum kedua pejabat itu merupakan unjuk kompromi dari permasalahan antara Kejagung dan Polri. Ada surat perintah Kejagung supaya aparatnya di daerah menelisik program MBG, yang ditentang Polri. Kemudian muncul surat perintah baru dari Kejagung berisi penghentian kegiatan penelisikan itu.

Moment jabat tangan Kejagung dan Kapolri, serta surat perintah dari Kejagung, semakin menunjukkan bahwa proses pemberantasan korupsi semakin jauh dari harapan masyarakat, terutama setelah era reformasi.

Terkait

Tinggalkan Balasan

Untuk memberikan komentar, Anda harus Login terlebih dahulu.

0 Komentar

Belum ada komentar