Kanwil Kemenkum Sulsel Ikuti Forum Komunikasi Internal, Serap Aspirasi Pegawai dan Upaya Perbaikan Kualitas Layanan
Makassar – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mengikuti Town Hall Meeting yang digelar Kementerian Hukum secara virtual pada Jumat (3/7/2026) sebagai forum komunikasi internal untuk menyerap aspirasi pegawai sekaligus menghimpun berbagai masukan dalam rangka memperkuat tata kelola organisasi dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Kegiatan ini diikuti secara mandiri oleh seluruh pegawai Kementerian Hukum, baik yang berada di unit pusat maupun kantor wilayah di seluruh Indonesia.
Dari Kanwil Kemenkum Sulsel, jajaran pegawai mengikuti kegiatan tersebut secara mandiri. Forum ini dipimpin langsung oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dan diikuti sebanyak 6.193 pegawai, terdiri atas 3.055 peserta dari unit pusat dan 3.138 peserta dari seluruh Kanwil Kemenkum di Indonesia.
Town Hall Meeting menjadi ruang dialog terbuka antara pimpinan dengan seluruh insan Kementerian Hukum. Melalui forum ini, pegawai diberikan kesempatan menyampaikan berbagai aspirasi, pertanyaan, maupun usulan yang berkaitan dengan pengembangan organisasi, peningkatan kesejahteraan, serta perbaikan sistem kerja guna mendukung pelayanan publik yang semakin optimal.
Dalam arahannya, Supratman menegaskan bahwa forum komunikasi internal merupakan instrumen penting untuk membangun organisasi yang adaptif dan mampu menjawab berbagai tantangan. Aspirasi yang disampaikan pegawai menjadi bahan evaluasi dalam menyempurnakan kebijakan maupun tata kelola organisasi sehingga pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Hukum semakin efektif.
Sesi dialog berlangsung interaktif dan mendapat antusiasme tinggi dari para peserta. Beragam isu strategis mengemuka, mulai dari manajemen karier aparatur sipil negara dan jabatan fungsional, pengembangan kompetensi serta beasiswa, kesejahteraan pegawai, penguatan kewenangan kantor wilayah, implementasi Pos Bantuan Hukum beserta dukungan penganggarannya, penyempurnaan sistem manajemen sumber daya manusia, hingga sinkronisasi regulasi dan harmonisasi peraturan perundang-undangan.
Menutup kegiatan, Supratman menyampaikan apresiasi atas partisipasi aktif seluruh pegawai yang telah menyampaikan gagasan dan masukan secara konstruktif. Ia juga mengarahkan agar pada pelaksanaan forum berikutnya, setiap kantor wilayah melakukan koordinasi dan konsolidasi terlebih dahulu sehingga isu yang disampaikan lebih fokus, tidak berulang, dan benar-benar merepresentasikan kebutuhan strategis organisasi.
Menteri Hukum menegaskan bahwa Town Hall Meeting akan terus menjadi media komunikasi antara pimpinan dan pegawai dalam memperbaiki sistem, memperkuat tata kelola, serta meningkatkan kualitas pelayanan di lingkungan Kementerian Hukum. Seluruh pegawai juga diharapkan terus berpartisipasi aktif dalam forum serupa sebagai bagian dari penguatan sinergi dan budaya organisasi yang terbuka.
Dalam kesempatan terpisah, Minggu (5/7/2026), Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, menyampaikan dukungannya terhadap penyelenggaraan forum komunikasi internal yang pertama kali menghadirkan ruang dialog antara pimpinan dan seluruh pegawai.
"Forum seperti ini sangat penting untuk membangun komunikasi yang sehat di dalam organisasi. Pegawai diberikan ruang untuk menyampaikan aspirasi, pengalaman di lapangan, maupun berbagai kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas. Masukan tersebut menjadi modal berharga bagi pimpinan dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang muncul di lingkungan Kementerian Hukum," ujar Andi Basmal.
Menurutnya, forum komunikasi yang terbuka akan memperkuat rasa memiliki terhadap organisasi sekaligus mendorong lahirnya solusi yang lebih komprehensif dalam menghadapi berbagai tantangan. Ia juga menilai keterlibatan ribuan pegawai dari seluruh Indonesia menunjukkan tingginya antusiasme insan Kementerian Hukum untuk berkontribusi dalam proses perbaikan organisasi.
"Semangat kolaborasi inilah yang harus terus dijaga. Ketika komunikasi berjalan dengan baik, persoalan internal dapat diidentifikasi lebih cepat, solusi dapat dirumuskan bersama, dan pada akhirnya akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas layanan yang diberikan kepada masyarakat," pungkas Andi Basmal.