Capaian Kinerja 88,58 Persen, Kemenkum Sulsel Optimis Tingkatkan Performa di Triwulan III
Makassar -- Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Kemenkum Sulsel, Meydi Zulqadri, Minggu(5/7/2026), menyampaikan bahwa capaian penilaian organisasi Kanwil Kemenkum Sulsel untuk triwulan II tahun 2026 dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Kinerja Semester I Kementerian Hukum Tahun 2026 mencatatkan nilai 88,58 persen.
Namun Meydi menegaskan bahwa angka tersebut bukan alasan untuk berpuas diri. Mengacu pada pesan Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dalam forum Rakor, ia mengingatkan bahwa untuk menaikkan nilai kinerja organisasi, yang paling menentukan bukan sekadar mengejar angka capaian yang lebih tinggi, melainkan memastikan indikator yang tepat, capaian yang merata, bukti yang kuat, target yang realistis, serta predikat Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) yang semakin baik dari tahun ke tahun.
"Capaian 88,58 persen adalah modal yang baik untuk kita bawa ke triwulan ketiga. Tapi kita tidak boleh berhenti di sini. Yang lebih penting dari angkanya adalah kualitas di balik angka itu, indikatornya tepat, buktinya kuat, dan capainya merata di seluruh lini," ujar Meydi Zulqadri.
Terkait kinerja Bagian Tata Usaha dan Umum secara khusus, Meydi menyampaikan bahwa secara umum capaian TUM dalam evaluasi Rakor Pengendalian Kinerja sudah berada di jalur yang baik. Namun ia menegaskan bahwa ruang untuk tumbuh selalu ada dan harus terus dikejar dengan semangat yang tidak boleh kendur.
Di luar soal angka dan indikator, Meydi juga menyampaikan pesan yang lebih dalam kepada seluruh pegawai, soal karakter dan budaya kerja. Ia mengajak seluruh jajaran untuk membangun budaya kerja yang profesional, menjaga dan meningkatkan citra institusi, serta menjadi teladan bukan hanya bagi rekan kerja, tetapi juga bagi keluarga dan masyarakat sekitar.
"Kita adalah wajah Kemenkum di mata masyarakat. Bagaimana kita bekerja, bagaimana kita bersikap, bagaimana kita melayani, semua itu membentuk persepsi publik terhadap Kementerian Hukum. Jadilah teladan di manapun kita berada," tegasnya.
Sementara itu, Kakanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, menyampaikan sejumlah isu aktual yang menjadi konsentrasi Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan perlu segera ditindaklanjuti oleh seluruh satuan kerja. Pertama, soal produksi konten media sosial, seluruh unit kerja didorong untuk aktif memproduksi dan mempublikasikan konten tentang layanan publik, Superapp PASTI, serta tugas dan fungsi Kementerian Hukum guna meningkatkan pemahaman masyarakat secara luas.
Tak hanya memproduksi konten, seluruh ASN juga diminta untuk berpartisipasi aktif dalam mendukung komunikasi publik Kementerian Hukum melalui media sosial resmi dengan menyukai, membagikan, dan memberikan komentar yang positif serta informatif pada setiap konten yang dipublikasikan. Langkah sederhana namun berdampak besar dalam memperluas jangkauan informasi kepada publik.
Di tingkat daerah, Kanwil diminta aktif mempublikasikan siaran pers dari Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama (Hukerma) tentang prestasi, capaian kinerja, dan layanan publik kepada jejaring media di daerah masing-masing. Sementara itu, pemantauan terhadap aplikasi Layanan Aspirasi Online Rakyat (LAPOR!) dan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) harus dilakukan secara berkala, setiap aduan atau permohonan informasi wajib ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat.
Andi Basmal juga menyampaikan dua arahan teknis penting lainnya. Setiap kerja sama yang telah ditandatangani oleh unit kerja pusat maupun kantor wilayah wajib dilaporkan secara berkala kepada Biro Hukerma untuk memantau pelaksanaan, mengantisipasi permasalahan hukum, dan memastikan kerja sama tetap berjalan aktif. Selain itu, unit kerja pemrakarsa diminta menyusun draf regulasi secara tepat waktu, baik yang tercantum dalam Program Penyusunan Peraturan Menteri Hukum Tahun 2026 maupun melalui izin prakarsa guna menghindari penumpukan pengajuan draf peraturan di penghujung triwulan atau akhir tahun anggaran.
"Biro Hukerma akan melaksanakan monitoring dan evaluasi untuk mendampingi unit kerja yang progres progsun-nya belum optimal"
Andi Basmal melanjutkan, dengan capaian 88,58 persen sebagai pijakan dan deretan arahan strategis sebagai kompas, Kanwil Kemenkum Sulsel melangkah memasuki Semester II Tahun 2026 dengan semangat yang lebih terukur, tekad yang lebih kuat, dan komitmen yang tidak pernah goyah untuk menghadirkan layanan hukum terbaik bagi masyarakat Sulawesi.