Wawali Makassar Aliyah Mustika Ilham Tegaskan Pencegahan Penyalahgunaan Obat Harus Jadi Gerakan Bersama

MAKASSAR – Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham menghadiri sekaligus membuka kegiatan Aksi Nasional Pencegahan Penyalahgunaan Obat-Obat Tertentu bertema “Lawan Penyalahgunaan Obat-Obat Tertentu, Selamatkan Generasi Bangsa” di Aula Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Makassar, Jalan Baji Minasa, Makassar, Rabu (13/5/2026).

Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan pembacaan doa, kemudian secara resmi dibuka oleh Wakil Wali Kota Makassar. Turut hadir Kepala BBPOM Makassar, Yosef Dwi Irwan Prakarsa Setiawan, Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar, Nursaidah Sirajuddin, unsur perguruan tinggi, organisasi profesi, aparat penegak hukum, tenaga kesehatan, serta perwakilan pelajar dari berbagai sekolah di Kota Makassar.

Dalam sambutannya, Aliyah Mustika Ilham menegaskan bahwa persoalan penyalahgunaan obat-obatan tertentu tidak dapat ditangani oleh pemerintah maupun aparat penegak hukum saja. Menurutnya, diperlukan keterlibatan seluruh elemen masyarakat untuk melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan obat.

“Pencegahan penyalahgunaan obat-obatan tertentu tidak boleh hanya menjadi kegiatan seremonial semata. Dibutuhkan sinergi dan kolaborasi bersama mulai dari pemerintah, aparat penegak hukum, tenaga pendidik, tokoh agama hingga masyarakat untuk menyelamatkan generasi bangsa,” ujar Aliyah.

Ia juga menyoroti maraknya peredaran obat-obatan tertentu ilegal di Kota Makassar yang dinilai harus menjadi perhatian serius seluruh pihak terkait.

“Kita harus menelusuri bagaimana obat-obatan ini bisa masuk. Kalau sudah ada tujuh jenis yang beredar di Makassar, berarti ada jaringan besar di baliknya. Ini harus diantisipasi bersama demi melindungi generasi muda kita,” tegasnya.

Aliyah menambahkan, Indonesia saat ini tengah bersiap menghadapi bonus demografi menuju Indonesia Emas 2045. Karena itu, generasi muda harus dijaga agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan obat-obatan maupun narkotika.

“Kalau generasi muda kita dirusak mulai sekarang, maka target Indonesia Emas 2045 akan sulit tercapai. Kita harus bersama-sama menjaga anak-anak kita agar tumbuh sehat secara fisik maupun mental,” tambahnya.

Ia juga mengajak masyarakat, khususnya para pelajar, agar tidak takut melaporkan apabila menemukan indikasi penyalahgunaan obat-obatan di lingkungan sekitar.

“Kalau mendapatkan informasi terkait penyalahgunaan obat-obatan, jangan takut melapor kepada guru atau pihak terkait. Pencegahan harus dimulai dari lingkungan terdekat,” pesannya.

Sementara itu, Kepala BBPOM Makassar, Yosef Dwi Irwan Prakarsa Setiawan, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Kepala Badan POM RI dalam memperkuat sinergi nasional mencegah penyalahgunaan obat-obatan tertentu.

Menurut Yosef, penyalahgunaan obat-obatan tertentu kini menjadi ancaman serius bagi generasi muda karena berdampak pada kesehatan fisik, mental, hingga memicu tindakan kriminal.

“Obat-obatan tertentu yang seharusnya digunakan untuk pengobatan medis justru disalahgunakan untuk kepentingan nonmedis. Ini sangat berbahaya karena dapat merusak kesehatan fisik, mental, bahkan mengganggu masa depan generasi muda,” jelasnya.

BBPOM Makassar bersama aparat penegak hukum juga terus meningkatkan pengawasan terhadap peredaran obat-obatan ilegal. Sejak 2023 hingga April 2026, tercatat sebanyak 23 kasus peredaran obat-obatan tertentu ilegal berhasil diungkap dengan total barang bukti mencapai hampir 200 ribu tablet.

“Kasus terakhir yang kami temukan adalah peredaran 96 ribu tablet triheksifenidil ilegal. Ini menjadi perhatian serius karena obat tersebut sebenarnya diperuntukkan bagi pasien gangguan kejiwaan, namun disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu,” ungkap Yosef.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Makassar bersama BBPOM berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya penyalahgunaan obat-obatan tertentu sekaligus memperkuat kolaborasi lintas sektor demi menyelamatkan generasi bangsa.

Tinggalkan Balasan

Untuk memberikan komentar, Anda harus Login terlebih dahulu.

0 Komentar

Belum ada komentar