Sertifikat Belum Kembali, Warga Tojo Tutup Akses Jalur Perusahaan
TOUNA — Sejumlah masyarakat Desa Tojo melakukan aksi pemagaran pada jalur yang disebut sebagai akses yang dilalui pihak perusahaan yang diduga terkait dengan PT Wana Rindang Lestari (WRL).Pada Selasa (24/6/2026)
Aksi tersebut terekam dalam video warga berdurasi sekitar 53 detik. Pemagaran dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut atas hasil rapat dengar pendapat (RDP) bersama DPRD Kabupaten Tojo Una-Una yang digelar pada Rabu (17/6) lalu.
Masyarakat menyebut aksi tersebut merupakan bentuk spontanitas sebagai sikap mempertanyakan belum dikembalikannya sertifikat tanah milik warga oleh pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tojo Una-Una.
Warga menegaskan, gerakan massa akan terus dilakukan dan akses jalan tersebut belum akan dibuka sebelum sertifikat tanah masyarakat dikembalikan.
“Selama sertifikat rakyat tidak dikembalikan BPN, kita tidak akan membuka pemagaran ini atau jalur ini,” tegas Ketua Karang Taruna Desa Tojo.Aldat Rifan
Menurut Aldat, pemagaran dilakukan sekitar pukul 11.00 WITA sebagai bentuk penyampaian aspirasi masyarakat terkait persoalan sertifikat tanah warga.
Diktahui Selain melakukan pemagaran, masyarakat Desa Tojo yang didampingi Ketua SHI Sulawesi Tengah Agusalim SH juga telah melaporkan persoalan tersebut kepada Satgas Penyelesaian Konflik Agraria Sulawesi Tengah.
Kemudian pada Selasa (23/6), perwakilan masyarakat juga mendatangi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk menyampaikan pengaduan terkait persoalan yang mereka perjuangkan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak perusahaan maupun pihak terkait lainnya mengenai aksi dan tuntutan masyarakat tersebut.