Logo

Hana Hanifah Dikabarkan Ditangkap di Medan, Manajer: Dia di Jakarta

Hana Hanifah (Instagram Hana Hanifah)

InfoSulawesi.com  Beredar kabar artis Hana Hanifah diringkus oleh aparat Polrestabes Medan terkait kasus prostitusi. Mengomentari hal ini, Nico selaku manajer Hana Hanifah membantah tudingan artisnya ditangkap.

Menurut Nico, tadi malam dia masih menjalin komunikasi dengan Hana. Yang bersangkutan, katanya, berada di apartemennya di Jakarta.

“Aku semalam video call sama dia. Dia ada di apartemennya di Jakarta,” aku Nico saat dikonfirmasi, Senin (13/7).

Sejak kabar ini berhembus, akun Instagram Hana Hanifah pun diserbu komentar netizen. Namun sampai sekarang, akun Instagram Hana Hanifah tidak memberikan penjelasan apapun terkait kabar tak sedap ini.

Kabar penangkapan perempuan berinisial HH terkait dugaan prositusi di sebuah hotel di Medan, sebumnya sempat dibenarkan Kapolrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko. Dia menyatakan pihaknya sedang melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan. “Sedang kami dalami apakah dia artis atau bukan,” kata Kombes Riko Sunarko.

Sementara itu, mantan pengacara Hana Hanifah Machi Achmad berharap agar Hana bisa diperlakukann dengan baik selama menjalani pemeriksaan di kantor polisi.

“Farus diketahui bahwa HH juga memiliki hak-hak untuk diperlakukan dengan baik selama diperiksa oleh pihak Polrestabes Medan,” ungkap Machi Achmad.

Machi Achmad diketahui sempat membantu perkara hukum Hana Hanifah saat menjadi korban penganiayaan dengan membuat laporan polisi di Polda Metro Jaya, beberapa waktu lalu. Machi Achmad mengaku akan memberikan suport dan dukungan untuk Hana Hanifah dalam menghadapi permasalahan yang kini tengah dialaminnya.

Namun untuk perkara kasus dugaan prostitusi ini, Machi Achmad mengaku belum mendapatkan kuasa dari Hana Hanifah maupun keluarganya untuk membantu menanganani kasusnya. “Saya sejauh ini belum menerima kuasa resmi, sehingga saya belum bisa memberikan statement apapun,” kata Machi Achmad dalam keterangan tertulisnya saat dikonfirmasi wartawan. (jawapos)