Logo

KPUD Gowa Perpanjang Pendaftaran, Karena Baru Adnan-Kio Yang Mendaftar

INFOSULAWESI.com, GOWA  --  Masa pendaftaran di Pilkada 2020 di Kabupaten Gowa sepi. Hanya ada satu bakal pasangan calon yang resmi mendaftar.

Balon itu bernama Adnan Purichta Ichsan dan Abd Rauf Malaganni (Adnan-Kio), yang mendaftar pada Sabtu (5/9/2020) kemarin.

Atas pendaftaran Balon tunggal itu, KPU Kabupaten Gowa memutuskan memperpanjang masa pendaftaran orang nomor satu dan dua di Butta Bersejarah ini.

Perpanjangan masa pendaftaran itu berdasarkan pengumuman dengan nomor 55/PL.02.2-PU/7306/KPU-Kab/IX/2020.

“Penyerahan dokumen Bakal Pasangan Calon dimulai tanggal 11hingga 13 September 2020. Hari pertama dibuka pukul 08.00 hingga pukul 16.00 Wita,” kata Ketua KPU Gowa, Muhtar Muis, Senin (7/9/2020).

Sedangkan pendaftaran di hari ke tiga dimulai pada pukul 08.00 hingga 24.00 Wita. Jika belum ada pasangan bakal calon yang datang, maka pendaftaran resmi ditutup.

 

 Kata Uthe, sapaan akrab Muhtar Muis, masa pendaftaran pada gelombang kedua ini sempat terjadi perubahana sebanyak satu kali dari pusat.

Masa pendaftaran balon kepala daerah di sejumlah wilayah di Indonesia disamakan. Otomatis KPU di Kabupaten Gowa harus mengikut pada instruksi pusat.

“Awalnya masa pendaftaran tanggal 10 hingga 12 September 2020. Tapi ada instruksi dari pusat diseragamkan se-Indonesia. Jadi diminta meralat,” tambahnya.

Hingga saat ini, belum ada kabar akan ada lawan untuk menantang sang petahana itu, Adnan-Kio. Hanya pasangan ini yang resmi mendaftar di KPU Gowa.

Saat mendaftar, Adnan-Kio dikawal oleh ratusan simpatisan dan kader partai pengusung serta pendukung lainnya, pada Sabtu pagi (5/9/2020) kemarin.

“Persiapannya sama. Baik lawan kotak kosong, kami siap bertarung pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gowa ini,” kata Adnan usai resmi mendaftar. / fajar