Logo

Pengumuman Resmi Pemerintah, Menkopolhukam Mahfud MD Pasca Pengesahan UU Cipta Kerja

Menkopolhukam, Mahfud MD, didampingi oleh Kapolri Jenderal Idham Aziz dan Panglima TNI Jenderal Hadi Tjahjanto mewakili pernyataan resmi pemerintah.

INFOSULAWESI.com, JAKARTA  --  Mahfud MD selaku Menkopolhukam Indonesia akhirnya angkat suara terkait pengesahan UU Cipta Kerja.

Dikutip infosulawesi.com dari Kompas TV, Kamis (8/10/2020) malam, Mahfud MD yang didampingi oleh Kapolri Jenderal Idham Aziz dan Panglima TNI Jenderal Hadi Tjahjanto mewakili pernyataan resmi pemerintah.

Mahfud MD menyampaikan kondisi politik dan keamanan terkini pasca pengesahan UU Cipta Kerja oleh DPR.

Ia menyatakan jika UU Cipta Kerja dibuat untuk merespon keluhan masyarakat.

"UU Cipta Kerja dibuat merespon keluhan masyarakat bahwa pemerintah itu lamban dalam menangani proses perizinan berusaha, peraturannya tumpang tindih dan sebagainya," ujar Mahfud.

Mahfud kemudian menjelaskan jika UU Cipta Kerja sudah dibahas lama dengan melakukan musyawarah dengan berbagai pihak termasuk Serikat Buruh.

"Di DPR itu semua (RUU Cipta Kerja) sudah didengar, semua fraksi ikut bicara, kemudian pemerintah sudah berbicara dengan semua Serikat Buruh berkali-kali," jelas Mahfud.

"Jadi sudah bicara sebenarnya dan sudah mengakomodasi (kepentingan pekerja) meskipun tidak 100 persen diskusi itu ditemukan jalan tengah akomodasi," bebernya.

Selanjutnya Mahfud menjelaskan jika tidak ada satupun pemerintahan di dunia ini yang mau menyengsarakan rakyatnya.

"Tidak ada pemerintah di dunia ini yang mau menyengsarakan rakyatnya dengan membuat undang-undang yang sengaja untuk itu," kata Mahfud.

Hingga saat ini polemik UU Cipta Kerja masih jadi topik panas di Indonesia.

Banyak yang tidak setuju disahkannya UU ini dan meminta DPR serta Pemerintah mencabutnya. (kompas)