Logo

Kepala BKN, Bima Haria : Untuk Tahun 2021 Belum Ada Formasi PPPK

Kepala BKN Bima Haria Wibisana menjelaskan soal formasi PPPK 2021.

INFOSULAWESI.com, JAKARTA  --  Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengungkapkan, sampai saat ini belum ada formasi untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2021.

Formasi 1 juta guru PPPK yang akan dilaksanakan pada 2021 mendatang merupakan formasi 2020. "Yang sejuta guru PPPK di 2021 itu sebetulnya formasi 2020. Cuma dilaksanakan 2021. Untuk formasi 2021 belum ada," kata Bima, Sabtu (12/12).

Dia menyebutkan, formasi 2020 tidak hanya untuk PPPK tetapi juga ada PNS.

Namun, porsi PPPK jauh lebih besar dibandingkan PNS.

Ada tiga formasi yang jad prioritas yaitu tenaga guru, kesehatan, dan penyuluh. Khusus guru dialihkan semuanya menjadi PPPK.

"Jadi untuk guru ini semuanya PPPK. Sasarannya adalah guru honorer K2, nonkategori, guru swasta, dan lulusan pendidikan profesi guru (PPG)," terangnya.

Sementara Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam kanal Kemendikbud RI di YouTube mengungkapkan, pengadaan aparatur sipil negara (ASN) baik CPNS maupun PPPK sudah dianggarkan.

Anggarannya disiapkan dalam bentuk APBN pusat maupun APBD.

Di mana Rp1,46 triliun untuk gaji ASN pusat yang akan direkrut dan Rp24,92 triliun untuk ASN daerah.

Untuk pusat ini akan ada formasi 54.581, baik yang lulus CPNS 27.291 dan PPPK sebesar 27.290.

Formasi daerah, kata Sri Mulyani, mendapatkan porsi yang lebih besar.

Dalam hal ini untuk CPNS 119.094 dan PPPK sebesar 1.002.616 orang.

"Kami berharap 1,6 juta guru yang statusnya sekarang honorer melakukan persiapan sehingga bisa diterima dengan kualitas sesuai dengan ujian yang akan ditetapkan," terang Sri Mulyani. 

Selain itu, lanjut Sri Mulyani, masih ada untuk PPPK non-guru yaitu tenaga non-kependidikan.

Pemerintah menyiapkan formasi sebanyak 70 ribu PPPK daerah dan ini sudah masuk anggaran Rp 24,9 triliun. 

Menurut Sri Mulyani, banyak pemerintah daerah mengatakan mereka akan merekrut PPPK kalau ada anggarannya.

Sekarang pemerintah telah menyediakan anggarannya. Namun, dia berharap perekrutan PPPK harus tetap menjaga kualitas. (jpnn)