Logo

Bawaslu Soppeng Terima Dua laporan dan Satu Temuan Selama Pilkada 2020

Komisioner Bawaslu, Abdul Jalil

INFOSULAWESI.com, SOPPENG  --  Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Soppeng menerima dua laporan dan satu temuan selama Pilkada Soppeng 2020. Hal itu diungkapkan Komisioner Bawaslu, Abdul Jalil saat dikonfirmasi, Minggu (27/12/2020).

Abdul Jalil menjelaskan, dua laporan dan satu temuan ini oleh Pengawas Kecamatan (Panwascam). Meski demikian laporan tersebut telah dihentikan setelah dilakukan pembahasan di sentra Gakumdu.

“Saat ini laporan tersebut dihentikan di pembahasan bersama sentra Gakumdu. Sementara temuan yang didapatkan oleh Panwascam diteruskan ke Undang-Undang lainnya,” jelas Abdul Jalil.

Abdul Jalil mengungkapkan bahwa kinerja Panwascam, Panwas Desa / Kelurahan, dan PTPS berdasarkan hasil monitoring, telah bekerja berdasarkan regulasi dan pedoman yang berlaku.

“Kinerja Panwascam, Panwas Kelurahan / Desa, serta PTPS dari hasil monitoring, mereka bekerja berdasarkan regulasi dan pedoman yang berlaku serta mengedepankan integritas selama tahapan di Pilkada Soppeng,” ujarnya.

Lebih lanjut, Abdul Jalil mengatakan Panwascam secara kelembagaan kolektif kolegial selama menjalankan tugasnya.

“Jadi sesuai dengn monitoring kami bahwa semua menjalankan tugas dan wewenangnya masing-masing, dan tentunya kami mengucapkan terima kasih atas teman-teman Panwascam, Panwas Kelurahan / Desa, serta PTPS atas kinerjanya selama pilkada Soppeng,” tandasnya. (*)