Logo

OTT Bupati Nganjuk Diduga Terkait Jual Beli Jabatan, Untuk Camat Hingga Ratusan Juta

Ilustrasi / Petugas KPK memperlihatkan uang hasil sitaan Tim Penyidik dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT) yang mereka lakukan (Dok. Istimewa/merdeka)

INFOSULAWESI.com, JAKARTA -- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sita uang ratusan juta rupiah dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjaring Bupati Nganjuk, NRH.

Uang tersebut diduga kuat merupakan bagian dari lelang atau jual-beli jabatan di wilayah Pemerintah Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.

"Untuk Camat Rp100 juta, untuk staf hingga Rp50 juta," demikian dilansir detikcom di Jakarta, Senin (10/5/2021).

KPK menduga kuat, NRH menerima suap terkait lelang jabatan tersebut dengan modus penentuan tarif bagi jajarannya jika ingin menduduki sebuah jabatan tertentu.

Bupati Nganjuk, NRH dan para pihak yang terjaring OTT masih berstatus sebagai terperiksa. 

Dan KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang terjerat OTT tersebut.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri masih belum merespons konfirmasi awak media.

Para Pimpinan KPK juga belum buka suara mengenai OTT ini. (*)