Logo

BKN: Jadwal Mundur Ada Revisi Kebutuhan, Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK 2021 Batal Dibuka

Ilustrasi Tes CPNS. Foto : dok/Istimewa

INFOSULAWESI.com, MAKASSAR -- Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 tidak dibuka hari ini, Senin (31/5). Hal itu dikonfirmasi oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui unggahan pada akun Instagram resmi.

"31 Mei 2021 rekrutmen #CPNS2021 #PPPK2021 belum dibuka," tulis unggahan tersebut.

Jadwal pembukaan rekrutmen CPNS dan PPPK itu mundur dari jadwal karena masih ada revisi kebutuhan dan terdapat sejumlah aturan pengadaan CPNS, PPPK non-Guru dan PPPK Guru 2021 yang belum ditetapkan pemerintah. 

Selain itu, BKN juga masih menunggu usulan revisi penetapan kebutuhan (formasi) oleh beberapa instansi, sehingga jadwal pelaksanaan rekrutmen CPNS batal berlangsung pada akhir bulan ini.

Badan Kepegawaian Negara atau BKN melalui surat yang diteken oleh Kepala BKN Bima Haria Wibisana pada Jumat pekan lalu menyebutkan jadwal pelaksanaan seleksi calon pegawai negeri sipil atau CPNS masih akan diinformasikan lebih lanjut.

Pasalnya, kata Bima, ada beberapa peraturan pengadaan CPNS, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) non-Guru, dan PPPK Guru Tahun 2021 yang belum ditetapkan oleh pemerintah. Hal itu disampaikannya dalam surat bernomor 4761/B-KP.03/SD/K/2021.

Lebih jauh, Bima menjelaskan, dalam surat itu disebutkan Kepala BKN meminta pejabat pembina kepegawaian (PPK) menyiapkan rencana kegiatan dan anggaran pelaksanaan seleksi kompetensi dasar CPNS dan seleksi kompetensi PPPK non-Guru sesuai dengan penetapan formasi yang tersedia.

Sedangkan, biaya seleksi kompetensi PPPK Guru Tahun 2021 akan dibebankan kepada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI. (*)