Logo

Walikota Palopo Hadiri Rapat Paripurna DPRD Penyerahan Perda APBD Tahun 2020

Walikota Palopo HM.Judas Amir menerima penyerahan perda pertangungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2020 dari Ketua DPRD Kota Palopo Hj. Nurhaenih, 21/06/2021.

DPRD_Baru_460x480_insulxxx_2

INFOSULAWESI.com, PALOPO -- Rapat Paripurna DPRD Kota Palopo Dalam Rangka Penyerahan Peraturan Daerah tentang pertangungjawaban Pelaksanaan Anggaran Dan Belanja Daerah Tahun 2020 Yang Bertempat Di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Palopo,(21/06/2021)

Laporan Ketua DPRD Kota Palopo Hj. Nurhaenih, beliau Mengatakan Bahwa Kehadiran Anggota Dewan saat ini berjumlah 15 Orang dari 25 Anggota dewan.

Kemudian beliau menyampaikan bahwa Peraturan DPRD Kota Palopo Nomor 1 tahun 2019 tentang perubahan atas Peraturan DPRD Kota Palopo Nomor 2 tahun 2018 tentang tata tertib menyatakan bahwa " Penjelasan Walikota Dalam Rapat Paripurna Mengenai Rancangan Peraturan Daerah Yang Berasal Dari Walikota".Ujar beliau

Selanjutnya Sambutan Walikota Palopo Beliau Menyampaikan Bahwa Penyerahan Ranperda yang dilaksanakan pada hari ini merupakan tindak lanjut dari pasal 194 ayat (1) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah bahwa kepala daerah menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang laporan pertanggungjawaban laporan keuangan.

Kemudian beliau menyampaikan bahwa Peraturan DPRD Kota Palopo Nomor 1 tahun 2019 tentang perubahan atas Peraturan DPRD Kota Palopo Nomor 2 tahun 2018 tentang tata tertib menyatakan bahwa

"Pada sektor pendapatan daerah terealisasi sebesar Rp 99,88 persen dari target pendapatan daerah sekitar sedangkan belanja daerah terealisasi 86,26 persen dari alokasi anggaran kurang lebih sebesar Rp.1,09 triliun.”

“Dan beliau mengharapkan agar Kerjasama dalam mengelola Keuangan daerah dapat terus berjalan harmonis sampai tahun - tahun selanjutnya.”Ujarnya

Kegiatan Rapat Paripurna DPRD Kota Palopo dihadiri oleh Walikota Palopo HM.Judas Amir, Ketua DPRD Kota Palopo Dr.Hj.Nurhaeni,S.Kep.,M.Kes ,Abdul Salam,S.H Selaku Wakil Ketua ,Irvan,S.T Selaku Wakil Ketua II,Serta Para Anggota Dewan. (*)