Logo

Sekprov Sulsel, Abdul Hayat Support Lomba Video Tik Tok Ketahanan Pangan

INFOSULAWESI.com, MAKASSAR -- Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Abdul Hayat Gani, memberikan dukungan penuh kepada seluruh siswa siswi SMP se-Sulsel yang mengikuti lomba video tik tok, dengan tema ketahanan pangan nasional.

“Saya juga mengajak seluruh kepala dinas di seluruh daerah di Sulsel agar mensupport penuh kegiatan ajang kreativitas anak-anak kita lewat lomba video tik tok. Dengan membentuk 1.000 video ketahanan pangan demi membentuk kemandirian,” ungkap Abdul Hayat Gani dalam sambutan virtualnya, di Kantor Gubernur Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo Makassar, Kamis 15 Juli 2021.

Abdul Hayat memberikan apresiasi kepada seluruh kepala sekolah, pemerintah kabupaten kota se-Sulsel, BPOM Kota Makassar dan seluruh orangtua murid yang sudah mendukung peserta didik di seluruh sekolah di Sulsel.

“Pemprov Sulsel tidak henti-hentinya mengucapkan apresiasi kepada seluruh guru yang memberikan transfer ilmu pengetahuan kepada seluruh anak didik kita,” tuturnya.

Kegiatan yang melibatkan beberapa stakeholder ini, diharapkan dapat mewujudkan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) seluruh anak didik di Sulsel . Apalagi, ini adalah lomba terbuka tik tok yang merupakan metode edukasi kekinian bagi peserta didik.

“Bimtek yang melibatkan kepala sekolah, pemerintah dan seluruh orangtua. Kami juga menyambut baik nuansa lomba tik tok untuk ketahanan pangan. Ini adalah salah satu edukasi yang bisa disampaikan di saat pandemi Covid-19 ini. Kita juga inginkan anak-anak kita cerdas, bisa mandiri saat diperhadapkan dengan dunia pekerjaan,” jelas eks Dirjen Kemensos RI ini.

Sementara itu, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kota Makassar, Hardaningsih, berharap kepada seluruh peserta didik agar membuat setidaknya tiga video setiap sekolah dengan konten ketahanan pangan nasional.

“Kami berharap setiap sekolah bisa mengirim minimal tiga video. Kami berharap bisa menjadi 1.000 video dan kami juga berharap bisa menjadi record murid nantinya,” tutupnya. (*)