Logo

Pelaku Togel Online Diamankan Tim Paniki Polresta Manado

INFOSULAWESI.com, MANADO -- Tim Paniki Rimbas 2 Polresta Manado, Sulawesi Utara, mengamankan seorang pria pelaku perjudian jenis togel online, ZAD (33), warga Kombos Timur, Singkil, Manado, pada Kamis (15/07/2021) siang, di pangkalan ojek Pasar Bersehati Manado.

Penangkapan bermula dari informasi masyarakat tentang adanya aksi perjudian tersebut. Tim lalu melakukan penyelidikan mendalam. Kemudian mendatangi TKP dan mendapati pelaku sedang bertransaksi judi togel online di pangkalan ojek tersebut.

Dalam penangkapan siang itu, tim juga mendapati sejumlah barang bukti. Antara lain uang tunai Rp269 ribu serta 2 buah handphone yang diduga kuat digunakan pelaku untuk bertransaksi togel.

Sementara itu Kasubbag Humas Polresta Manado Iptu Yusak Parinding membenarkan hal tersebut. “Pelaku beserta barang bukti kemudian diamankan di Mapolresta untuk diperiksa. Kasus ini dalam pengembangan lebih lanjut,” tandasnya.

 

Kontributor : Kenzi Rorong