Logo

Daftar 16 Mall di Jakarta yang Terapkan Kartu Vaksinasi

Ilustrasi. Foto: Detik.com

INFOSULAWESI.com, JAKARTA -- Koordinator PPKM Jawa-Bali yang juga merupakan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, seiring dengan perpanjangan PPKM pada 10 Agustus hingga 16 Agustus 2021, akan dilakukan uji coba pembukaan sektor perbelanjaan atau mall secara bertahap serta industri esensial berbasis ekspor atau penunjangnya. 

Bahkan, Luhut juga menegaskan, pada tahapan uji coba tersebut, hanya masyarakat yang telah menerima vaksinasi Covid-19 yang diperbolehkan masuk ke pusat perbelanjaan. 

"Hanya mereka yang sudah divaksinasi dapat masuk ke mall dan harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Anak umur di bawah 12 tahun dan di atas 70 tahun akan dilarang untuk masuk ke dalam mall/pusat perbelanjaan sementara ini," tegas Luhut dalam konferensi pers virtual, Senin (9/8/2021). 

Maka dari itu, di Jakarta sendiri kebijakan ini direspons dengan diterbitkannya Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 966 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4 Covid-19 yang diteken pada 3 Agustus 2021. 

Penggunaan sertifikat vaksinasi Covid-19 ini dijadikan sebagai syarat berkegiatan di tempat publik ibu kota, termasuk juga mall atau pusat perbelanjaan. Lalu mall mana saja di Jakarta yang mewajibkan pengunjung untuk membawa sertifikat vaksin? Berikut ini deretan mal yang telah menyosialisasikan dan memberlakukan aturan tersebut.

1. Plaza Semanggi

Melalui instagram resminya @plaza_semanggi, pusat perbelanjaan yang terletak di kawasan Semanggi, Jakarta Selatan, Plaza Semanggi, telah meminta pengunjung agar mengunduh aplikasi PeduliLindungi.

Hal tersebut dimaksudkan agar pihak mal dapat mengetahui apakah pengunjung tersebut telah divaksin atau tidak.

2. Kota Kasablanka

Tidak hanya Plaza Semanggi, mal lain yang ada di Jakarta Selatan yaitu Kota Kasablanka juga menerapkan kebijakan serupa. Dalam akun Instagram resminya @kotakasablanka, kewajiban ini mulai diterapkan efektif Selasa (10/08/2021) hari ini.

3. Lotte Shopping Avenue 

Lotte Shopping Avenue juga mewajibkan setiap orang, termasuk pengunjung yang mendatangi mal tersebut wajib untuk menunjukkan surat vaksin minimal dosis pertama. Kebijakan ini efektif diberlakukan sejak Sabtu (07/08/2021) lalu.

4. Baywalk Mall 

Salah satu pusat perbelanjaan yang dikembangkan oleh PT Agung Podomoro Land Tbk ini juga memberlakukan kebijakan sertifikat vaksinasi, efektif mulai Jumat (06/08/2021) lalu. Oleh karena itu, pengunjung diwajibkan mengunduh aplikasi PeduliLindungi untuk mengetahui status vaksinasi mereka.

5. Emporium Pluit Mall 

Masih di wilayah yang sama dengan Baywalk, Emporium Pluit Mall juga mewajibkan pengunjung menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19. Kebijakan ini efektif diterapkan mulai Jumat (07/08/2021).

6. Plaza Blok M 

Agar pengunjung diizinkan masuk Plaza Blok M, pengelola mewajibkan untuk menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19 melalui aplikasi PeduliLindungi.

7. Thamrin City 

Thamrin City yang terletak Jakarta Pusat ini juga memberlakukan agar pengunjung membawa sertifikat vaksin Covid-19 sebelum memasuki area mal dengan syarat minimal dosis pertama. Bagi pengunjung yang belum vaksin, pengelola menyediakan sentra vaksinasi yang berlangsung mulai 4 Agustus 2021 hingga 10 Agustus 2021.

8. Gandaria City 

Gandaria City juga memberlakukan hal yang sama bagi para pengunjung yang efektif diberlakukan mulai Selasa (10/08/2021). Sementara bagi yang tak bisa divaksin karena penyakit tertentu, harus menunjukkan surat rekomendasi dari dokter.

9. ITC Fatmawati 

Mal yang berlokasi di Jalan RS Fatmawati Raya ini meminta agar pedagang, pekerja, serta pengunjung yang memasuki area mal menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19 (minimal dosis pertama. Ketentuan ini berlaku efektif sejak 2 Agustus yang disampaikan melalui akun Instagram @itc_fatmwati

10. Grand ITC Permata Hijau 

Sama halnya dengan ITC Fatmawati, Grand ITC Permata Hijau juga meminta setiap orang yang memasuki mal untuk menunjukkan sertifikat vaksin.

11. Mal Artha Gading 

Demi mencegah penyebaran Covid-19, pengunjung Mal Artha Gading juga harus menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19 minimal pada dosis pertama. Namun demikian, kebijakan ini belum diketahui akan diberlakukan kapan.

12. Cibubur Junction 

Cibubur Junction yang berada di daerah Jakarta Timur merupakan mal yang telah mewajibkan para pengunjungnya membawa sertifikat vaksin sebagai syarat masuk. Hal tersebut mereka sampaikan melalui akun instaragmnya. Namun tidak dijelaskan, kapan waktu efektif aturan sertifikat vaksin tersebut mulai berlaku

13. Senayan Park 

Mal lain di Jakarta Pusat yakni Senayan Park juga mewajibkan para pengunjung untuk menunjukan sertifikat vaksin sebagai syarat masuk. Dari unggahannya, aturan itu berlaku mulai dari 3 Agustus. Para pengunjung wajib menunjukkan sertifikat vaksin via aplikasi PeduliLindungi.id untuk check-in dan check-out mal.

14. Grand Indonesia 

Mulai 7 Agustus 2021 lalu, setiap pengunjung yang hendak memasuki area Grand Indonesia diwajibkan telah melakukan vaksinasi minimal dosis pertama. 

Bagi mereka yang mempunyai kendala dalam hal kesehatan dan tidak dapat divaksin, harus menunjukkan surat keterangan dokter. Untuk menunjukkan sertifikat vaksin dapat diunduh melalui aplikasi PeduliLindungi. Nantinya sertifikat ini akan diperlukan untuk syarat masuk ke mal.

15. Plaza Indonesia 

Plaza Indonesia merupakan mal selanjutnya di Jakarta Pusat yang mewajibkan sertifikat vaksin bagi para pengunjungnya. Pengelola mal mewajibkan tak hanya pengunjung, namun juga karyawan untuk mendapatkan vaksin minimal dosis pertama bila hendak masuk.  Aturan itu pun diketahui efektif per 16 Agustus. Sertifikat vaksin dapat ditunjukan melalui aplikasi PeduliLindungi.

16. Lippo Mall Kemang 

Lippo Mall Kemang mewajibkan setiap pengunjung yang akan memasuki area mal wajib sudah mendapatkan vaksin Covid-19. Mal yang berlokasi di Jakarta Selatan ini akan melakukan program check-in dan check-out di area mal melalui aplikasi PeduliLindungi.  Aturan ini akan berlaku mulai 23 Agustus mendatang dan telah disosialisasikan sejak 28 Juli di media sosial. (rri.co.id)