Logo

Ombudsman Temukan Maladministrasi di Dispora Sulbar Terkait Aduan Paskibraka

INFOSULAWESI.com, MAMUJU -- Kepala Ombudsman Sulbar, Lukman Umar mengatakan, setelah melakukan beberapa rangkaian rapat koordinasi maupun beberapa kegiatan dalam rangka pengaduan terkait Paskibraka.

"Jadi ada dua pengaduan ke Ombudsman, pertama terkait dengan Covid-19 dan tim pemeriksa kami berkesimpulan bahwa tidak ditemukan dugaan maladministrasi atas prosedur penanganan Covid-19," ujarnya. Kamis, 19 Agustus 2021

Tetapi untuk hal itu kami tetap meminta kepada Pemprov Sulbar agar terus mendampingi dan memberikan penghargaan kepada Kristina maupun utusan Majene.

"Sampai yang bersangkutan bisa menerima kondisi atas batalnya mereka ke Jakarta," ujarnya.

Sementara pengaduan yang dilayangkan keluarga Nuraliyah, kami menemukan tiga dugaan maladministrasi yang dilakukan Dispora Sulbar.

Tim menemukan dugaan tidak patut oleh Dispora perihal alasan lupa dan kebingungan penunjukan peserta pengganti cadangan paskibraka yang tidak sesuai berita acara.

"Kami juga menemukan penyimpangan prosedur oleh terlapor dengan melakukan penggantian peserta utama ke cadangan, sebagaimana sudah diatur," jelasnya.

Selain itu, Ombudsman melihat tidak kompetennya Dispora Sulbar dalam menjalankan petunjuk seleksi paksibraka. (*)