Logo

Tenaga Kesehatan Kota Kendari Mulai Menerima Vaksin Dosis Ketiga

Sejumlah tenaga kesehatan di kota kendari akan menjalani vaksinasi covid-19 tahap ketiga.

INFOSULAWESI.com, KENDARI -- Dinas kesehatan (Dinkes) kota Kendari, Sulawesi tenggara (Sultra) mulai melakukan penyuntikan vaksin dosis ketiga atau vaksin booster kepada para tenaga kesehatan yang ada di daerah ini.

Jenis vaksin dosis ketiga yang diperuntukan bagi tenaga kesehatan tersebut berbeda dengan jenis vaksin suntikan pertama dan kedua di mana vaksin ke tiga merupakan vaksin jenis moderna.

Kepala bidang pelayanan kesehatan dinas kesehatan kota kendari dr.Jeni Arni Harli T di Kendari, Kamis (19/8/2021) mengatakan pelaksanaan penyuntikan vaksin ketiga bagi tenaga kesehatan dilakukan di kantor dinas kesehatan kota kendari yang di bagi dalam tiga posko dengan target perharinya 450 nakes se kota kendari.

Meski demikian kata dr.Jeni dalam pelaksanaan pemberian vaksin ke tiga untuk nakes terdapat persyaratan yang harus di penuhi nakes seperti mereka yang sudah melakukan penyuntikan dosis lengkap, sementara bagi mereka yang pernah terinfeksi covid-19, minimal tiga bulan setelah sembuh, baru dapat disuntik vaksin moderna.

“Jadi kita menarget dalam tiga hari pelayanan penyuntikan bisa mencapai 450 tenaga kesehatan per hari sebab setiap posko akan melayani 150 orang.” Tutur dr.Jeni Arni Harli T

Menurut jeni arni harli t sedangkan terkait dengan masih adanya nakes yang menolak mengikuti vaksinasi pihaknya menyerahkan sepenuhnya keindividu masing – masing nakes, namun pihaknya tetap gencar melakukan edukasi – edukasi kepada nakes terkait dengan vaksin moderna

“Sebenarnya kalau enggan itu kembali individu masing masing nakes namun kita tetap gencar melakukan edukasi kepada mereka.”Ujarnya

Lebih lanjut dr.Jeni Arni Harli T mengatakan  tenaga kesehatan yang disuntik adalah mereka yang sudah terdata, baik yang bertugas di rumah sakit umum daerah (RSUD), pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas), dan tenaga kesehatan yang berada di fasilitas kesehatan lainnya. (*)