Logo

Bupati Minsel Hadiri Rapat Paripurna DPRD Tentang Rancangan Perda Tata Ruang Wilayah Tahun 2021-2041

INFOSULAWESI.com, MINAHASA SELATAN -- Bupati Franky Donny Wongkar, SH., dan Wakil Bupati Pdt. Petra Yani Rembang, menghadiri rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Senin (06/09/2021).

Rapat Paripurna yang telah berlangsung di gedung DPRD tersebut, dalam rangka membahas Agenda Penutupan Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2020/2021 dan Pembukaan Masa Persidangan Kesatu Tahun Sidang 2021/2022.

Informasi dirangkum, kegiatan tersebut dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepakatan antara Pemerintah dengan DPRD Minsel, tentang Kesepakatan Substansi Rancangan Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Minahasa Selatan Tahun 2021-2041.

Rapat Paripurna tersebut, diikuti Ketua DPRD Minsel Jenni Johanna Tumbuan, SE., (secara virtual), dan dihadiri langsung oleh Wakil Ketua Stefanus D.N. Lumowa, SE., Wakil Ketua Paulman Runtuwene, ST., unsur Forkopimda Minsel, Kepala Kepolisian Resor AKBP Norman Sitindaon, SIK, Dandim 1302 Minahasa Letkol Inf. Herbeth Andi Amino Sinaga, SIP, Kepala Kejaksaan Negeri Budi Hartono, SH M.Hum., diwakili Kasie Dipsus Roger Hermanus SH., dan Ketua Pengadilan Agama Amurang Nur Afni Saimima, SH., diwakili Kabag Umum Pengadilan Negeri Agama Amurang Kasmat Mokodompit, S.Ag., para anggota DPRD, Sekretaris Daerah Denny P. Kaawoan, SE, M.Si., para Asisten, dan Pimpinan SKPD. (*)