Logo

Pilkalem Serentak di Tana Toraja Dua Lembang Batal Ikut

INFOSULAWESI.com, TANA TORAJA -- Pemilihan Kepala Lembang (Pilkalem) serentak di Kabupaten Tana Toraja akan dilaksanakan pada 1 November 2021 mendatang. Dari 51 lembang yang habis masa jabatannya,  dua lembang batal mengikuti pemilihan yakni Lembang Batu Sura, Kecamatan Rembon dan Lembang Simbuang, Kecamatan Simbuang.

Batalnya pemilihan Kepala Lembang (Kepala Desa-red) lantaran salah satu dari kedua calon mengundurkan diri. Sedangkan aturan pemilihan tidak dibenarkan satu calon. Hal itu diungkapkan, Ketua Pilkalem yang juga menjabat Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemkab Tana Toraja, Ir I Maraya Allosomba MSi. Kedua Lembang batal mengikuti Pilkalem, maka tinggal 48 Lembang yang siap melaksanakan pemilihan.

Kedua Lembang yang tertunda Pilkalem harus menunggu Pilkalem serentak 2024, dan selama jabatan  lowong akan di isi pejabat dari ASN. “Saya yakin warga Tana Toraja sadar mengedepankan kedewasaan sehingga tercipta rasa damai dan aman, sebab pemilihan dilakukan dengan bermartabat. Pasalnya memilih pemimpin  menentukan nasib masa depan Lembang itu sendiri,” ucap Maraya. (*)