Logo

Sekda Kota Palopo Buka Penyusunan Kesepakatan Teknis Batas Wilayah Administrasi Antar Kelurahan

Sekda Kota Palopo Drs. Firmanza DP, SH, M.Si Membuka Kegiatan Penyusunan Kesepakatan Teknis Batas Wilayah Administrasi Antar Kelurahan se Kota Palopo Kamis (28/10/2021).

INFOSULAWESI.com, PALOPO -- Sekretaris Daerah Kota Palopo Drs. Firmanza DP, SH, M.Si Mewakili Walikota Palopo Membuka Kegiatan Penyusunan Kesepakatan Teknis Batas Wilayah Administrasi Antar Kelurahan se Kota Palopo Kamis (28/10/2021)

Sekda Kota Palopo menyampaikan bahwa Setiap kelurahan harus memiliki penetapan wilayah dengan batas yang jelas, sehingga tidak terjadi tumpang tindih kepemilikan lahan yang dapat berpotensi menimbulkan konflik.

" Tujuan Penetapan dan penegasan batas Desa yaitu untuk menciptakan tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah suatu Kelurahan yang memenuhi aspek teknis dan yuridis" Ujarnya.

Penetapan dan penegasan batas wilayah kelurahan menjadi penting dan harus dijadikan prioritas Pemerintah Daerah.

Lanjutnya "Karena jika batas wilayah tidak jelas, selain bisa menghabat proses pembangunan di kelurahan, berpotensi juga terjadinya konflik antarwarga kelurahan terkait perselisihan batas wilayah".

"Kami juga tidak henti-hentinya mengingatkan bahwa kita masih berada di tengah masa pandemi covid-19 maka dari kita tidak boleh lengah, tetap patuhi protokol kesehatan" tutupnya.

Turut Hadir Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Kota Palopo Bakhtiar.,S.Sos, Tim Pemetaan Batas Wilayah Badan Informasi Geospasial, Camat dan Lurah. (*)