Logo

Dua Pria di Makassar Ditangkap Buat Laporan Palsu ke Polisi Untuk Hindari Tagihan Kredit HP

Dua orang tersangka Wawan dan Syahril pembuat laporan palsu ke polisi untuk menghindari tagihan kredit HP. Foto: unit jatanras polrestabes makassar.

INFOSULAWESI.com, MAKASSAR -- Dua pria di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), terpaksa berurusan dengan polisi. Kedua pemuda itu ditangkap polisi lantaran membuat laporan palsu di Kepolisian.

Keduanya mengaku kehilangan handphone demi menghindari tagihan dari perusahaan pembiayaan kredit.

Kedua pelaku itu masing-masing bernama Syahril Nur (28) dan Wawan (30). Pelaku Syahril merupakan warga Jalan Poris Malino Kabupaten Gowa sementara Wawan warga Mamajang Kota Makassar. 

Kanit Jatanras Polrestabes Makassar, Iptu Muh Afhi Abrianto mengatakan, bahwa kedua terduga pelaku diamankan lantaran membuat laporan palsu telah menjadi korban pencurian.

"Jadi keduanya ini buat laporan palsu karena mau menghindari tagihan pembiayaan Home kredit setelah mereka membeli HP secara kredit. Akhirnya mereka mengaku seolah-olah sudah dibegal supaya bisa bebas dari tagihan," kata Afhi dalam keterangannya, Jumat (26/11/21) malam. 

Dia menerangkan, mulanya kasus ini terjadi saat Syaril Nur membeli telepon genggam secara kredit di salah satu pembiayaan. 

Kemudian, pelaku Syaril memasukkan atau memakai nama Wawan selaku peminjam. Kendati begitu, Syaril akhirnya mencoba berbuat jahat. Dia mencoba mengelabui perusahaan pembiayaan kredit agar terbebas dari tagihan.

"Pelaku ini mencoba mengelabui perusahaan pembiayaan kredit dengan cara berpura-pura menjadi korban begal, dia pun mengaku kalau telepon genggam yang dibelinya secara kredit raib dibawa pelaku. Untuk menyakinkan perusahaan pembiayaan kredit, Syaril kemudian melapor di Polsek Tamalate Makassar bahwa dirinya menjadi korban pencurian," ungkap Iptu Afhi.

Atas laporan itu, Jatanras mencoba menulusuri. Alhasil, ternyata telepon genggam itu di bawah penguasaan rekannya terduga pelaku Wawan. Akhirnya pihak kepolisian menjemput Wawan di Danau Mawan Poros Malino Kabupaten Gowa. 

Usai mengamankan terduga pelaku Wawan, akhirnya terungkap bahwa telepon milik Syaril tak dicuri. Melainkan hanya berpura-pura dicuri.

"Kami awalnya mengira pencurian. Tapi, ternyata bukan. Pelaku tidak punya uang untuk membayar tagihan. Jadi mengaku jadi korban begal agar digantikan barang baru dari hasil kredit barang," terangnya.

Atas perbuatannya itu, akhirnya kedua pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolsek Tamalate untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (*)