Logo

Insentif PPnBM Berakhir, Harga Mobil Toyota dan Daihatsu Kembali Normal

Peluncuran New Avanza dan New Veloz, di Jakarta, Selasa, 15 Januari 2019. (Foto: Beritasatu.com/Herman)

INFOSULAWESI.com, JAKARTA -- Program pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) ditanggung pemerintah 100% untuk kendaran bermotor telah berakhir pada 31 Desember 2021. Sejauh ini belum ada keputusan dari pemerintah mengenai diperpanjang atau tidaknya insentif PPnBM tersebut. Di sisi lain, Kementerian Perindustrian juga telah mengusulkan PPnBM 0% secara permanen untuk produk otomotif dengan local purchase yang sudah mencapai 80%.

Sambil menunggu kepastian dari kelanjutan program PPnBM DTP, para APM (Agen Pemegang Merek) sudah mulai melakukan penyesuaian harga terhadap beberapa model mobilnya yang tidak lagi mendapatkan insentif PPnBM, salah satunya PT Toyota Astra Motor (TAM).

“Kami sudah melakukan penyesuaian harga,” kata Direktur Pemasaran PT Toyota Astra Motor Anton Jimmy Suwandi dilansir dari BeritaSatu, Rabu (5/1/2022).

Anton berharap insentif PPnBM DTP ini bisa diperpanjang di 2022 karena telah terbukti efektif mendorong penjualan industri otomotif yang sempat mengalami tekanan berat akibat pandemi.

“Kami harapkan ada kelanjutan di 2022 untuk mendukung industri otomotif nasional yang sekaligus mendukung ekonomi nasional,” harap Anton.

PT Astra Daihatsu Motor (ADM) juga sudah melakukan penyesuaian harga untuk beberapa modelnya yang sebelumnya mendapatkan insentif PPnBM. "Sudah ada penyesuaian harga," kata Marketing Direrektur dan Corporate Planning & Communication ADM Amelia Tjandra.

Berdasarkan data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), penjualan mobil di Indonesia sepanjang Januari – November 2021 (wholesales) mencapai 790.524 unit. Jumlah ini naik 66,5% dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya yang sebanyak 474.900 unit. (BeritaSatu)