Logo

Polisi Dalami Kasus Hilangnya Peninggalan Kerajaan Bone di Museum La Pawowi

Suasana Museum La Pawowi, Jalan HM Tamrin, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone. (Foto: ANTARA/HO-Dokumentasi Dinas Kebudayaan Bone.)

INFOSULAWESI.com, MAKASSAR -- Pihak kepolisian masih mendalami kasus dugaan hilangnya benda-benda pusaka bersejarah Kerajaan Bone di Museum La Pawowi, Bone, Sulawesi Selatan.

"Ini masih rancu, apakah dia (terduga) mencuri atau apakah ia mengamankan barang milik orang tuanya," tutur Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana di Makassar, Rabu (19/1/2022).

Perwira menengah Polri ini menuturkan, dari penyelidikan Satuan Reskrim masih ada pengembangan apakah benar-benar pencurian atau tidak. Hal ini karena tim kepolisian di lapangan masih menyelidiki dan mengumpulkan keterangan saksi dan bukti-buktinya.

"Nanti kalau sudah lengkap, baru kita rilis. Ini masih dikembangkan. Kita juga masih akan tanyakan sejauh mana proses hukum di wilayah Polres Bone," tutur Kombes Komang.

Sementara itu, ahli waris benda pusaka tersebut, Andi Baso Bone, membantah disebut mencuri seperti yang dilaporkan pihak Dinas Kebudayaan Kabupaten Bone pada 15 Januari 2022 di Polres setempat.

Andi Baso menjelaskan, benda-benda itu milik ayahnya untuk diambil kembali setelah mendapat surat pemberitahuan pada 10 Januari 2022 terkait pengosongan rumahnya dekat museum dari Pemerintah Kabupaten Bone agar segera pindah dengan batas waktu paling lambat 24 Januari 2022.

"Itu barang koleksi orang tua saya, diminta disimpan di museum itu. Hampir semua kalangan pejabat di sini tahu latar belakang dari mana asal benda ini," ungkapnya.

Hadirnya benda-benda pusaka setelah ayahnya diminta tinggal di rumah itu, kini menjadi museum. Sebab, rumah yang ditinggali di Jalan Sungai Kapuas Bone terdampak musibah, atapnya roboh. Pemda setempat pun meminta agar koleksi yang dimiliki ayahnya sebagai pemangku adat Kerajaan Bone kala itu ditaruh di museum agar tidak terbengkalai.

Bersama keluarganya, Andi Baso pindah ke sana dan ditempati sejak tahun 1978. Namun belakangan dengan alasan penertiban aset daerah oleh pemda, ia pun diminta pindah ke tempat lain. Meski demikian, pihaknya tetap kooperatif terhadap pemanggilan maupun pemeriksaan dari kepolisian.

Sebelumnya, Kepala Dinas Kebudayaan Pemkab Bone, Andi Ansar Amal saat dihubungi wartawan menyebut, barang-barang pusaka yang hilang itu sebanyak 95 persen. Kejadian diperkirakan pada Sabtu (15/1/2021)

Andi Ansar Amal memperkirakan, kejadian pencurian tersebut pada malam hari. Sebab, banyak barang pusaka yang hilang tidak ternilai harganya dibawa kabur pencuri. Dugaan sementara pelakunya orang yang pernah tinggal di belakang museum setempat, setelah diminta pindah.

Sumber: ANTARA