Logo

Kakanwil Kemenkumham Sulteng Berikan Arahan Tupoksi Pegawai Bapas Kelas II Palu

INFOSULAWESI.com, PALU -- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah Budi Argap Situngkir, didampingi Kepala Perencanaan Program Muhammad Said dan Kepala Bapas Kelas II Palu Muhammad Syahrir Azis membuka pelaksanaan kegiatan Pengarahan dan Penguatan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) Pegawai Bapas Kelas II Palu, pada Senin 28 Maret 2022.

Dalam pengarahan tersebut Budi Argap Situngkir memberikan penguatan dalam meningkatkan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi bagi Pegawai Bapas Palu khususnya Pada Pembimbing Kemasyarakatan, agar dalam kinerja tetap lebih Efektif dan efisien demi peningkatan kualitas pelayanan dan dalam menjalankan tugasnya. Kakanwil dalam arahannya, kita seringkali dihadapkan dengan berbagai pilihan, sehingga harus lebih selektif dalam mengambil keputusan.
 
“Hidup ini harus bergantung pada masing-masing pribadi seseorang, yaitu pilihan-pilihan yang dipilihnya dengan kesadaran. "Tentukan pilihanmu, jika kamu tidak menentukan pilihanmu, maka pilihanlah yang akan menentukan. Jika bukan kita, siapa lagi, kalau bukan sekarang, kapan lagi?"
 
Kecerdasan ataupun energi yang dimiliki pada setiap orang tidak akan cukup, kalau tidak disertai dengan integritas yang tinggi,” tegas Kakanwil.
 
Dengan berperilaku dan bertindak dengan baik serta benar dalam integritas pungkasnya, merupakan satu kesatuan yang harus menjadi tumpuan dan tolak ukur bagi pegawai dalam tugas. (*)