Logo

Tuding Walikota Teroris Pemilik Akun Om Demo Dipolisikan

INFOSULAWESI.com KOTAMOBAGU - Pemilik akun facebook bernama Om Demo akhirnya dilaporkan ke Polres Bolmong oleh Pemkot Kotamobagu melalui Bagian Hukum.

Pemilik akun Om Demo yang diduga dikendalikan oleh Denny Mokodompit, dilapor lantaran diduga telah mengeluarkan kata-kata yang bersifat pencemaran nama baik ke Walikota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara dengan kata-kata yang tak pantas untuk disampaikan.

Lantas seperti apa laporan polisi yang dilayangkan oleh Kepala Bagian (Kabag) Hukum Setda Kota Kotamobagu Rendra Dilapanga SH, menurutnya, ada beberapa frasa yang digunakan akun Om Demo yang terkesan menyerang Walikota.

"Dilaporkan pemilik akun facebook Om Demo dengan dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik Wali Kota. Ada beberapa frasa yang digunaakn pemilik akun tersebut untuk menyerang Wali Kota. Ini terjadi pada tanggal 31 Maret, di eks Gedung Puskud samping kantor Kelurahan Kotamobagu, waktu proses pengosongan gedung, kemudian ada reaksi yang kami anggap berlebihan, yang menyebut Wali Kota dengan frasa teroris, radikal bahkan firaun,” ujar Rendra, saat bersua di Polres Kotamobagu, Senin (11/04/2022) saing tadi.

Namun kata Rendra, untuk pemeriksaan oleh penyidik nanti dijadwalkan pada Selasa Malam (12/04/2022) besok, selesai pelaksanaan sholat taraweh.

“Sudah dilaporkan, namun secara resmi akan diminta keterangan dari kami besok malam setelah shalat tarawih, untuk penyampaian nama saksi serta barang bukti. Itu semua menjadi dasar laporan kami selaku yang menerima kuasa. Selanjutnya yang menentukan pas dan tindakan selanjutnya itu adalah wilayah pihak Polres Kotamobagu,” tegas Rendra.

Sementara, Denny Mokodompit saat dihubungi via WhatsApp di nomor +62 853-4168-8xxx, hingga saat ini belum memberikan tanggapanya dengan alasan masih dalam kegiatan di acara salah satu partai politik. (Rfl)