Logo

Ade Armando Alami Gegar Otak dan Harus Dipantau Setiap 2 Jam

Ade Armando saat masih di UGD RS Siloam Semanggi Jakarta. (Foto: istimewa)

INFOSULAWESI.com, JAKARTA -- Pegiat media sosial Ade Armando hingga kini masih dirawat intensif di ruang HCU RS Siloam, Semanggi Jakarta Selatan seusai dianiaya massa dalam demo di depan Gedung DPR/MPR Jakarta, Senin (11/4/2022). Sigit Widodo, kerabat Ade Armando menuturkan, dokter mendiagnosis Ade Armando menderita gegar otak. Ketua Umum Pergerakan Indonesia untuk Semua (PIS) itu harus dipantau tim dokter setiap dua jam.

"Berdasarkan diagnosis dokter, Bang Ade mengalami gegar otak lumayan parah akibat luka pada bagian kepala dan ada pendarahan di dalam sehingga harus dipantau kondisinya dalam 2 jam sekali," kata Sigit, Selasa (12/4/2022).

Sigit yang juga Juru Bicara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengatakan, kondisi Ade Armando saat ini sudah berangsur membaik. Ade sudah mulai bisa berkomunikasi.

"Beliau tadi sudah sempat melakukan video call bareng teman-teman di PSI," kata Sigit.

Sigit mengungkapkan Ade memang sempat muntah-muntah usai mendapatkan perawatan. Namun demikian kondisinya kini mulai membaik.

"Kita pastinya pantau terus karena kata dokter maksimal tiga hari biasanya akan ketahuan seberapa parahnya gegar otak yang dialami. Pihak dokter menyampaikan pendarahan otak yang dialami bang Ade itu akibat adanya benturan cukup keras pada bagian kepalanya yang mungkin dikarenakan adanya benda keras (bukan karena tangan) saat terjadinya pengeroyokan tersebut," lanjutnya.

Sigit berharap pihak kepolisian segera mengambil langkah cepat untuk menangkap para pelaku pengeroyokan Ade Armando. Dikatakan, insiden ini merupakan preseden buruk penegakan demokrasi di Indonesia.

Sigit menyatakan, PSI mengutuk keras pengeroyokan dan penganiayaan tersebut. Dikatakan, penganiayaan dan pengeroyokan itu tidak bisa dibiarkan, bukan hanya karena menimpa seorang Ade Armando, tetapi kekerasan tidak layak terjadi di negara yang mengedepankan kedamaian dan demokrasi.

"Artinya memang harus dihentikanlah kasus-kasus seperti ini karena sudah bukan zamannya lagi melakukan kekerasan dengan cara-cara yang tidak beradab," tegasnya.

Sumber: BeritaSatu