Logo

Arab Saudi: Musim Umrah untuk Jemaah Asing Berakhir 31 Mei

Otoritas Arab Saudi mengumumkan musim umrah saat ini bagi umat Islam yang bepergian ke Arab Saudi dari luar Kerajaan akan berakhir pada 31 Mei 2022. (Foto: SPA)

INFOSULAWESI.com, RIYADH -- Musim umrah saat ini bagi umat Islam yang bepergian ke Arab Saudi dari luar Kerajaan akan berakhir pada 31 Mei 2022. Seperti dilaporkan Arab News, Kamis (5/5/2022), pengumuman itu disampaikan Kementerian Haji dan Umrah.

Kementerian Haji dan Umrah telah menetapkan 30 Syawal, bulan Islam saat ini setelah bulan suci Ramadan dan bertepatan dengan 31 Mei dalam kalender Gregorian, sebagai batas waktu bagi umat Islam di luar negeri untuk melakukan umrah.

“Batas waktu untuk mengajukan permohonan visa umrah bagi mereka yang berada di luar Kerajaan adalah 15 Syawal berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri Saudi,” kata kementerian.

Batas waktu menunjukkan bahwa visa umrah untuk pengunjung asing dapat diajukan melalui platform daring yang disetujui. Kementerian menambahkan bahwa tanggal pendaftaran dan pengajuan untuk haji tahun ini akan diumumkan pada waktunya melalui saluran resmi.

Kerajaan bersiap menerima jemaah haji dari seluruh dunia untuk pertama kalinya dalam dua tahun. Pandemi virus corona membuat haji tahun lalu dibatasi untuk 60.000 jemaah, semuanya dari Arab Saudi. Jumlah Jemaah haji dibatasi hanya 1.000 pada puncak krisis kesehatan global pada 2020.

Pada April, Kementerian Haji dan Umrah mengumumkan bahwa Kerajaan akan meningkatkan kapasitas haji tahun ini menjadi sejuta peziarah sebagai bagian dari upaya negara untuk memungkinkan jumlah terbesar umat Islam di seluruh dunia untuk memenuhi kewajiban agama.

Namun, kementerian mencatat bahwa jumlah orang yang diizinkan untuk mengunjungi Masjidil Haram di Makkah dan Masjid Nabawi di Madinah akan ditentukan oleh pertimbangan kesehatan dan keselamatan pemerintah.

Kementerian menyatakan peziarah akan diminta untuk mengikuti langkah-langkah pencegahan saat melakukan tugas haji. Mereka yang berusia di bawah 65 tahun, menurut kalender Gregorian, akan diminta untuk mendapatkan imunisasi penuh terhadap Covid-19 dengan vaksin yang disetujui. (BS)