Logo

PT Semen Tonasa dan Pemkab Pangkep Kerjasama Pengelolaan Sampah

Penandatanganan Kesepakatan Bersama Pengelolaan Sampah di Tempat Pemrosesan Akhir. Antara PT Semen Tonasa dan pemkan pangkeb di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Jumat (11/11/2022). (Foto : Humas)

INFOSULAWESI.com, PANGKEP -- Satu lagi kolaborasi antara Semen Tonasa dan Pemerintah Kabupaten Pangkep resmi ditandatangani. Kali ini, kerjasama yang disepakati adalah kerjasama dalam hal pengelolaan sampah terpadu dengan menggunakan teknologi RDF atau Refused Derived Fuel, Kamis (10/11/2022).

Bertempat di Baruga Karaeng Pattingalloang, Kompleks Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan, telah ditandatangani Kesepakatan Bersama tentang Pengelolaan Sampah di Tempat Pemrosesan Akhir. Antara PT Semen Tonasa yang diwakili oleh Direktur Utama Mufti Arimurti dengan Pemerintah Kabupaten Pangkep yang diwakili oleh Bupati Muhammad Yusran Lalogau.

Penandatanganan ini disaksikan Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman dan dihadiri Direktur Operasi Semen Tonasa Winardi beserta jajaran Band 1 dan  2. Jajaran Pemerintah Daerah hadir Kadis Pengelolaan Lingkungan Hidup  Sulsel Andi Hasbi, Kadis  Energi dan Sumber Daya Mineral  Sulsel Andi Baki Haruni. 

Selain itu juga Kadis  Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Sulsel Sulkaf S. Latief, Kadis  Lingkungan Hidup Kabupaten Pangkep Muhammad Thamrin. Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah  Pangkep Asri, 

Andi Sudirman Sulaiman dalam sambutannya sangat mengapresiasi kerjasama ini, Refused Derived Fuel merupakan solusi terbaik dalam  pengelolaan sampah terpadu. Sekaligus memiliki skema yang paling efektif dari sisi teknologi maupun kejelasan pengelolaannya. 

Ia juga berharap PT Semen Tonasa sebagai offtaker akan membangun connecting infrastructure sektor hilir dan melaksanakan Detail Engineering Design atau DED. Kemudian dihibahkan ke Pemerintah Kabupaten Pangkep Pemerintah dan Pemkab   Pangkep akan menyediakan sampah serta fasilitas pengolahan sampah dengan teknologi pengeringan terbaru. Untuk pendanaannya, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan Pemerintah Kabupaten Pangkep akan melakukan sharing.

"Saya juga berpesan, agar dalam pelaksanaan kesepakatan ini juga melibatkan KJPP serta meminta pendampingan LKPP dan Kejaksaan. Agar pembangunan proyek ini dapat berjalan dengan lancar, terarah, serta yang paling penting sesuai dengan peraturan perundangan," pungkasnya.

Sementara itu, Bupati  Pangkep Muhammad Yusran Lalogau menilai bahwa kerjasama yang saling menguntungkan ini selain dapat menyelesaikan permasalahan sampah di Kabupaten Pangkep, juga memiliki multiplier effect bagi masyarakat, "Diantaranya  peningkatan Pendapatan Asli Daerah, serta dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai produk akhir sampah lainnya seperti pupuk organik dan bahan kerajinan daur ulang," ungkapnya.

Mufti Arimurti Direktur Utama PT Semen Tonasa menyebutkan bahwa Kesepakatan Bersama dengan Pemerintah Kabupaten Pangkep yang ditandatangani hari ini memiliki peran strategis bagi perusahaan. Kesepakatan Bersama ini tidak hanya memperkuat visi dan pesan PT Semen Tonasa sebagai industri hijau yang berwawasan lingkungan, namun juga menegaskan komitmennya untuk meningkatkan penggunaan energi terbarukan dengan memanfaatkan nilai tambah yang dihasilkan dari sampah yang dihasilkan oleh masyarakat.

"Setelah RDF ini nanti berfungsi, diharapkan tidak hanya sampah organik dan sampah rumah tangga Pangkep saja yang akan kita konversi menjadi energi. Tapi juga sampah dari kabupaten dan kota sekitar perseroan, seperti Barru, Maros, dan bahkan Makassar," ungkapnya.

Proyek Pengelolaan Sampah Terpadu yang merupakan proyek pertama di Sulawesi Selatan ini direncanakan dapat dimulai konstruksinya pada bulan Januari atau Februari tahun 2023 mendatang.