Jamsostek Award Jadi Pemacu Inovasi Bank Sulselbar Perluas Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan
MAKASSAR – Jamsostek Award 2026 menjadi momentum bagi PT Bank Sulselbar untuk memperkuat inovasi dalam memperluas kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja rentan.
Komitmen tersebut disampaikan dalam sesi wawancara Jamsostek Award 2026 yang diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan sebagai bagian dari proses penilaian terhadap pemerintah daerah dan badan usaha yang berkontribusi mewujudkan Universal Coverage Jamsostek (UCJ).
Dalam sesi tersebut, tim asesor memberikan sejumlah masukan kepada Bank Sulselbar agar terus mengembangkan inovasi melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) maupun layanan perbankan yang dapat mendukung pembiayaan iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan.
Pemimpin Divisi Corporate Secretary PT Bank Sulselbar, Hartani Djurnie, mengatakan berbagai masukan dari tim asesor menjadi motivasi bagi perusahaan untuk menghadirkan program yang lebih inovatif dan berdampak luas bagi masyarakat.
“Asesornya sangat menantang. Mereka mendorong kami untuk lebih berinovasi dari sisi CSR dan mengedukasi para pemegang saham kami, khususnya kepala daerah, agar lebih aktif mengalokasikan CSR untuk pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan,” ujar Hartani.
Penutupan Wawancara Jamsostek Award 2026, Kepala Daerah Unjuk Komitmen Perluas Perlindungan Pekerja
Selain memperkuat program CSR, tim asesor juga mendorong Bank Sulselbar memanfaatkan produk pembiayaan dan penyaluran kredit sebagai salah satu instrumen untuk memperluas cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
“Mereka meminta kami agar baik kredit maupun pendanaan bisa dicarikan peluang-peluang pasar yang dapat meng-cover pembayaran premi BPJS Ketenagakerjaan. Intinya, mereka menantang kami agar menghadirkan inovasi yang lebih signifikan dalam memperluas perlindungan pekerja,” katanya.
Hartani menjelaskan, Bank Sulselbar telah menjalankan program perlindungan pekerja rentan selama dua tahun terakhir.
Melalui program tersebut, para pegawai didorong untuk mendaftarkan pekerja informal di lingkungan sekitar mereka, seperti pengemudi bentor, petugas kebersihan, hingga asisten rumah tangga sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Saat ini programnya sudah berjalan. Beberapa pegawai kami menyertakan dua hingga tiga pekerja rentan di sekitar mereka, seperti pengemudi bentor, tukang sapu, atau asisten rumah tangga,” ungkapnya.
Saat ini, tingkat partisipasi pegawai dalam program tersebut telah mencapai hampir 20 persen. Bank Sulselbar menargetkan angka itu meningkat menjadi 25 hingga 35 persen dalam beberapa tahun ke depan.
Hartani juga menegaskan bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di lingkungan internal perusahaan telah mencapai 100 persen.
“Target kami bukan sekadar meningkatkan angka kepesertaan, tetapi memastikan semakin banyak pekerja informal memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Saat ini seluruh 1.571 pegawai Bank Sulselbar telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi dan Maluku, Suci Rahmat, mengatakan Jamsostek Award merupakan bentuk apresiasi pemerintah kepada pemerintah daerah, pemerintah desa, badan usaha, dan pelaku usaha yang menunjukkan komitmen, inovasi, serta kontribusi nyata dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Ia menjelaskan, penghargaan yang sebelumnya bernama Paritrana Award tersebut merupakan inisiasi Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Ketenagakerjaan, dan BPJS Ketenagakerjaan yang telah diselenggarakan sejak 2017. Tahun 2026 menjadi penyelenggaraan yang kesembilan.
“Jamsostek Award adalah bentuk apresiasi pemerintah kepada pemerintah daerah, pemerintah desa, badan usaha, dan pelaku usaha yang menunjukkan komitmen, inovasi, serta kontribusi nyata dalam mewujudkan Universal Coverage Jamsostek,” kata Suci.
Menurutnya, penyelenggaraan Jamsostek Award bertujuan meningkatkan kesadaran dan peran aktif pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, pemerintah desa, serta badan usaha dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, termasuk bagi pekerja miskin dan kelompok rentan.
Selain meningkatkan kepatuhan badan usaha terhadap regulasi ketenagakerjaan, ajang ini juga diharapkan mampu mendorong lahirnya berbagai inovasi yang memperluas manfaat BPJS Ketenagakerjaan.
“Harapannya, semakin banyak pemerintah daerah dan badan usaha yang berinovasi sehingga cakupan perlindungan terus meningkat. Dengan begitu manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan semakin luas, kesejahteraan pekerja meningkat, sekaligus mencegah munculnya kemiskinan baru,” pungkasnya.