Satpol-PP Kotamobagu Siapkan PPNS Untuk Penegakan Perda

Ilustrasi SatpolPP.

INFOSULAWESI.com, KOTAMOBAGU - Satuan Kepolisian Pamong Praja (Satpol-PP) Kotamobagu, dikabarkan sedang mempersiapkan sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengikuti Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) sebagai Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di Lemdikat Reserve Polri di Bogor, Jawa Barat.

PPNS sendiri disediakan dalam rangka pengawasan dalam penegakan Peraturan Daerah (Perda) di lingkup Pemerintah Daerah terkait batas normatif kewenangan penyelidikan perkara hukum tindak pidana sesuai amanah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025, tentang KUHAP Baru.

Diketahui bersama, kehadiran Satpol-PP Kotamobagu dalam penegakan Peraturan Daerah (Perda) telah memberikan dampak positif terhadap menurunnya angka pelanggaran Perda. Karena tidak sedikit para pelanggar menjalani proses hukum hingga ke meja hijau persidangan di Pengadilan Negeri Kotamobagu.

Namun saat ini Istansi Satpol-PP Kotamobagu, mengalami kekosongan PPNS lantaran berpindah tugasnya personil ke Istansi lain. Demikian diakui Kepala Satpol-PP Kotamobagu, Nasli Paputungan.

"Beberapa ASN yang memiliki legalitas sebagai PPNS yang dimiliki Satpol-PP saat ini sudah berpindah tugas," jelas Nasli Paputungan, Jumat 24 Juli 2026.

Ia pun mengatakan, jika Istansi Satpol-PP Kotamobagu telah mengusulkan sedikitnya 3 orang untuk mengikuti Diklat Reserse di Lemdiklat Polri yang berlokasi di Megamendung, Bogor, Jawa Barat.

"Anggaranya sudah ada dan tinggal menunggu waktu pemberangkatannya," ungkap Nasli Paputungan.

Tinggalkan Balasan

Untuk memberikan komentar, Anda harus Login terlebih dahulu.

0 Komentar

Belum ada komentar