Kolaborasi KP2KP Makale & DPMPTSP Torut: Layanan Jemput Bola untuk Legalitas Usaha Pelaku UMKM
INFOSULAWESI.COM -- Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Makale, Kanwil DJP Sulselbartra bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Toraja Utara (Torut) untuk mempermudah layanan legalitas usaha para pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM).
Kepala DPMPTSP Kabupaten Toraja Utara, Harli Patriatno melalui keterangannya diterima di Makassar, Selasa, 14/7 menjelaskan bahwa program jemput bola "Sitoe Lima" dirancang untuk memberikan kemudahan bagi para pelaku usaha dalam mengurus legalitas usahanya.
"Adanya legalitas usaha tidak hanya sebatas perizinan. Dengan adanya legalitas, bapak/ibu pelaku usaha dapat lebih mudah mengakses permodalan dan lebih mudah bekerja sama dengan pihak lain," ujarnya.
Program Sitoe Lima direncanakan akan terus dilaksanakan secara bertahap di kecamatan-kecamatan lain di Kabupaten Toraja Utara agar semakin banyak pelaku usaha memperoleh akses terhadap layanan legalitas usaha yang mudah, cepat, dan terintegrasi.
Harli mengakui, sinergi antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sulselbartra melalui KP2KP Makale dan Pemerintah Kabupaten Toraja Utara, kualitas pelayanan publik diharapkan semakin meningkat melalui layanan yang terintegrasi dan mudah dijangkau masyarakat.
Menurut dia, kolaborasi itu juga menjadi wujud komitmen kedua instansi dalam mempermudah pengurusan legalitas usaha, sehingga dapat mendorong tumbuhnya pelaku usaha yang tertib administrasi, patuh perpajakan, dan semakin berdaya saing.
"Program Sitoe Lima merupakan inovasi DPMPTSP Kabupaten Toraja Utara sebagai upaya untuk mendekatkan layanan pengurusan legalitas usaha kepada masyarakat. Kegiatan ini menyasar para pelaku usaha di Kecamatan Rantepao agar dapat mengurus berbagai persyaratan legalitas usaha secara lebih mudah, cepat, dan terpadu," katanya.
Dalam pelaksanaan program itu, DPMPTSP Kabupaten Toraja Utara menggandeng KP2KP Makale karena administrasi perpajakan merupakan salah satu elemen penting dalam proses penerbitan perizinan usaha.
Melalui kolaborasi tersebut, masyarakat dapat memperoleh layanan perpajakan sekaligus pendampingan dalam pengurusan legalitas usaha di satu lokasi.
Sementara itu, Kepala KP2KP Makale Frans Hans Manik menyampaikan bahwa keikutsertaan KP2KP Makale dalam program Sitoe Lima bertujuan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memenuhi aspek perpajakan yang menjadi bagian dari pengurusan legalitas usaha.
"Kami mengajak bapak/ibu memanfaatkan kesempatan ini untuk menyelesaikan pengurusan legalitas usaha, sehingga kegiatan usaha dapat berjalan lebih lancar," ucap Frans.