Masyarakat Sulsel Dinilai Paham Layanan AHU, Indeks Pemahaman Kanwil Kemenkum Sulsel Capai 3,78

Makassar -- Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mencatat capaian menggembirakan dalam Survei Tingkat Pemahaman Masyarakat terhadap Layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) meraih nilai indeks 3,78 dengan level 4 atau kategori Memahami. Hasil ini menjadi bukti nyata bahwa upaya edukasi dan sosialisasi layanan hukum yang selama ini digencarkan Kanwil Kemenkum Sulsel benar-benar sampai ke tangan masyarakat.

Survei ini mengukur tingkat pemahaman masyarakat terhadap delapan jenis layanan AHU yang diselenggarakan Kanwil Kemenkum Sulsel, yaitu layanan fidusia, kenotariatan, legalisasi, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), kewarganegaraan, apostille, perseroan terbatas, dan perseroan perorangan. Kedelapan layanan ini mencakup hampir seluruh kebutuhan administrasi hukum masyarakat, dari urusan legalitas usaha hingga dokumen lintas negara.

Menurut Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Demson Marihot bahwa Capaian indeks 3,78 pada level Memahami menunjukkan bahwa masyarakat Sulawesi Selatan tidak hanya sekadar mengenal nama-nama layanan tersebut, tetapi sudah memahami fungsi, prosedur, dan manfaatnya secara substansial. Ini adalah lompatan kualitas yang signifikan dari sekadar mengetahui menuju memahami.

Ia melanjutkan, layanan apostille dan perseroan perorangan menjadi dua layanan yang dalam beberapa tahun terakhir paling masif disosialisasikan oleh Kanwil Kemenkum Sulsel, mengingat keduanya merupakan layanan yang sangat strategis bagi masyarakat,  apostille untuk keperluan dokumen lintas negara, dan perseroan perorangan sebagai solusi legalitas usaha bagi pelaku UMKM. Tingginya indeks pemahaman yang dicapai mengonfirmasi bahwa pendekatan sosialisasi yang dilakukan selama ini sudah berada di jalur yang benar.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, menyampaikan rasa terima kasih yang tulus kepada seluruh masyarakat Sulawesi Selatan yang telah memberikan kepercayaan dan berpartisipasi aktif dalam penyelenggaraan layanan AHU, termasuk dalam pengisian survei ini.

"Indeks 3,78 dengan level Memahami adalah kabar yang sangat membahagiakan bagi kami. Ini bukan hanya angka, namun cerminan dari kepercayaan masyarakat Sulsel terhadap layanan hukum yang kami hadirkan. Kami mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya atas dukungan dan partisipasi masyarakat selama ini," ujar Andi Basmal.

Ia juga menegaskan bahwa hasil survei ini merupakan titik tolak untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan memperluas jangkauan sosialisasi hingga ke swluruh wilayah Sulawesi Selatan. Kanwil Kemenkum Sulsel berkomitmen untuk terus bergerak ke arah yang lebih baik.

"Kami tidak akan berhenti di indeks 3,78. Masih ada masyarakat di daerah-daerah terpencil yang belum sepenuhnya mengakses informasi layanan AHU. Tugas kami adalah memastikan tidak ada satu pun warga Sulawesi Selatan yang tertinggal dari akses informasi dan layanan administrasi hukum umum yang menjadi haknya," tambah Andi Basmal.

Hasil survei ini sekaligus menjadi bahan evaluasi yang berharga bagi Kanwil Kemenkum Sulsel dalam merancang strategi komunikasi dan sosialisasi layanan AHU yang lebih tepat sasaran di semester kedua tahun 2026. Dengan fondasi pemahaman masyarakat yang semakin kuat, Kanwil Kemenkum Sulsel optimis bahwa pemanfaatan layanan AHU akan terus meningkat, membawa manfaat nyata yang lebih luas bagi masyarakat Sulawesi Selatan.

Tinggalkan Balasan

Untuk memberikan komentar, Anda harus Login terlebih dahulu.

0 Komentar

Belum ada komentar