DJKI Gandeng Denmark Dukung Target International Searching Authority (ISA)

JENEWA - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus memperluas kolaborasi internasional untuk memperkuat ekosistem kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Upaya tersebut diwujudkan melalui pertemuan bilateral antara Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar dengan delegasi Danish Patent and Trademark Office (DKPTO) di sela-sela Sidang Umum World Intellectual Property Organization (WIPO) ke-68 di Jenewa, Swiss, pada Kamis, 9 Juli 2026 waktu setempat.
 
Pertemuan tersebut membahas penguatan kerja sama antara DJKI dan DKPTO, termasuk penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) mengenai Patent Prosecution Highway (PPH). Kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan efisiensi pemeriksaan paten sekaligus mempererat hubungan kedua lembaga di bidang kekayaan intelektual.
 
Hermansyah mengatakan, implementasi PPH merupakan salah satu langkah strategis Indonesia dalam mempersiapkan diri menjadi International Searching Authority (ISA). Menurutnya, dukungan dari DKPTO melalui pelatihan dan berbagi pengalaman akan menjadi bekal penting dalam memperkuat kapasitas pemeriksa paten Indonesia.
 
“Kerja sama ini tidak hanya mempercepat proses pemeriksaan paten, tetapi juga menjadi bagian dari upaya kami membangun kapasitas menuju Indonesia sebagai International Searching Authority. Kami berharap DKPTO dapat mendukung melalui pelatihan dan berbagi praktik terbaik yang telah diterapkan di Denmark,” ujar Hermansyah.
Dalam pertemuan tersebut, Indonesia juga memaparkan berbagai agenda reformasi di bidang kekayaan intelektual. Reformasi tersebut meliputi revisi regulasi hak cipta, indikasi geografis, dan desain industri untuk mempercepat pelayanan kepada masyarakat serta menjawab perkembangan teknologi dan kebutuhan pelaku usaha.
 
“Kami terus melakukan transformasi layanan agar semakin cepat, transparan, dan berkualitas. Pemanfaatan AI serta penyempurnaan proses bisnis menjadi bagian dari strategi kami untuk memberikan layanan yang lebih baik kepada masyarakat,” kata Hermansyah.
 
Sementara itu, perwakilan dari DKPTO menyampaikan bahwa fase pertama proyek kerja sama resmi antara kedua lembaga telah dimulai dengan durasi pelaksanaan selama tiga tahun. Program tersebut akan menjadi landasan penguatan kolaborasi di berbagai bidang kekayaan intelektual.
 
Ke depan, kedua pihak juga membahas sejumlah agenda lanjutan, antara lain misi trade secrets ke Jakarta, kunjungan delegasi Indonesia ke Kopenhagen pada September mendatang, serta penguatan kapasitas administrasi kekayaan intelektual, termasuk peningkatan kompetensi kantor wilayah.
 
Dalam kesempatan tersebut, DJKI turut menyoroti pentingnya pengembangan ekosistem kekayaan intelektual di daerah. Saat ini, mayoritas permohonan kekayaan intelektual masih berasal dari Pulau Jawa sehingga diperlukan upaya memperluas jangkauan layanan dan pendampingan di berbagai wilayah Indonesia.
 
Hermansyah menjelaskan bahwa kolaborasi dengan perguruan tinggi melalui pembentukan IP Center serta peningkatan kapasitas kantor wilayah menjadi salah satu area yang berpotensi dikembangkan bersama DKPTO.
“Kami ingin memastikan ekosistem kekayaan intelektual tumbuh secara merata di seluruh Indonesia. Karena itu, penguatan kapasitas di daerah menjadi salah satu prioritas yang kami harapkan dapat didukung melalui kerja sama internasional,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Untuk memberikan komentar, Anda harus Login terlebih dahulu.

0 Komentar

Belum ada komentar