Gandeng PPK Ormawa BLM FH UMI, Kanwil Kemenkum Sulsel Cetak Paralegal Posbankum di Takalar

Takalar -- Desa Kampung Beru, Kecamatan Galesong, mencatat sejarah sebagai desa pertama di Kabupaten Takalar yang menggelar pelatihan paralegal Pos Bantuan Hukum (Posbankum) desa. Program ini digagas PPK Ormawa Badan Legislatif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia (BLM FH UMI) Makassar bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), Jumat (24/7/2026).

Sebanyak 13 paralegal desa mengikuti pelatihan yang bertujuan memperkuat peran aparatur desa sebagai garda terdepan pelayanan hukum bagi masyarakat.

Kepala Divisi Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kemenkum Sulsel, Heny Widyawati, dalam sambutannya mengapresiasi terselenggaranya program ini. Ia menegaskan bahwa keberadaan Posbankum di tingkat desa merupakan instrumen strategis, bukan sekadar tempat konsultasi, melainkan ruang bagi masyarakat untuk mendapatkan pendampingan hukum yang humanis.

"Paralegal adalah mitra strategis kami. Melalui penguatan ini, kami berharap mereka mampu menjadi penggerak utama dalam memberikan layanan non-litigasi serta meningkatkan kesadaran hukum masyarakat di Desa Kampung Beru ini," ujarnya.

Senada dengan itu, Kepala Desa Kampung Beru, Muhammad Ali, menyampaikan bahwa berbagai persoalan hukum warga selama ini dapat diselesaikan melalui posbankum desa. Menurutnya, kehadiran tenaga paralegal yang memahami hukum sekaligus mampu memediasi menjadi kebutuhan penting untuk memaksimalkan layanan bantuan hukum bagi masyarakat setempat. Ia pun menyampaikan rasa bangganya karena Kampung Beru menjadi desa pelopor pelatihan paralegal posbankum di Takalar.

Pelatihan yang berlangsung selama dua hari ini membekali peserta dengan pemahaman dasar keparalegalan, bantuan hukum dan advokasi, hingga teknik komunikasi bagi paralegal. Materi disampaikan tiga penyuluh hukum Kanwil Kemenkum Sulsel, yakni Puguh Wiyono dan Nasruddin selaku Penyuluh Hukum Ahli Madya, serta Akbar Ainur Ramadhan selaku Penyuluh Hukum Ahli Pertama. Kegiatan ini juga melibatkan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Lipang Takalar sebagai mitra pelaksana teknis, yang membawakan materi hukum perdata dalam masyarakat desa serta teknik penyusunan dokumen laporan pengaduan dan kronologis.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, turut mengapresiasi inisiatif BLM FH UMI yang menyelenggarakan program pelatihan ini. Menurutnya, program tersebut sejalan dengan tugas dan fungsi Kementerian Hukum dalam meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan hukum sekaligus membangun budaya sadar hukum yang lebih luas.

"Kami mengapresiasi terselenggaranya kegiatan ini karena keterlibatan mahasiswa melalui program pengabdian seperti ini diharapkan mampu memberikan manfaat nyata sekaligus memperkuat kolaborasi antara perguruan tinggi dan pemerintah," ujar Andi Basmal.

Ia berharap program ini tidak berhenti pada seremonial belaka, melainkan berlanjut secara konsisten. Penguatan kapasitas kader paralegal serta peningkatan literasi hukum masyarakat, tegasnya, harus menjadi fokus utama agar manfaat program dapat dirasakan dalam jangka panjang.

Tinggalkan Balasan

Untuk memberikan komentar, Anda harus Login terlebih dahulu.

0 Komentar

Belum ada komentar