Kanwil Kemenkum Sulsel Ikuti 'Pasti Ada Solusi' Bersama Menteri Hukum, Perkuat Komitmen Hadirkan Pelayanan Hukum yang Responsif
Makassar – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mengikuti program Pasti Ada Solusi Bersama Menteri Hukum Episode 8 secara daring dari Ruang Rapat Kakanwil, Jumat (24/7/2026). Kegiatan yang menjadi wadah dialog terbuka antara Menteri Hukum dan masyarakat tersebut diikuti oleh Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, bersama para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan pejabat manajerial.
Program yang dipimpin langsung oleh Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, menjadi sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, pertanyaan, dan pengaduan terkait layanan hukum. Berbagai isu strategis dibahas secara langsung, mulai dari status kewarganegaraan, perlindungan kekayaan intelektual, akses rehabilitasi narkotika, hingga layanan administrasi hukum umum.
Dalam dialog tersebut, Menteri Hukum menegaskan komitmen Kementerian Hukum untuk memberikan pelayanan yang cepat, transparan, dan berorientasi pada penyelesaian setiap persoalan masyarakat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Salah satu pembahasan yang mendapat perhatian adalah pelayanan kewarganegaraan, termasuk penyelesaian status hukum masyarakat di wilayah Bitung, Sulawesi Utara. Pemerintah menegaskan pentingnya pendekatan jemput bola melalui pendataan dan verifikasi faktual guna memberikan kepastian hukum, khususnya bagi masyarakat di wilayah perbatasan.
Di bidang kekayaan intelektual, dialog membahas perlindungan hak cipta dan hak terkait, termasuk hak mekanikal dalam ekosistem musik serta implementasi kebijakan pembebasan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk pencatatan hak cipta lagu dan musik. Supratman juga membuka ruang evaluasi terhadap kemungkinan penerapan kebijakan serupa pada sektor seni rupa dan subsektor ekonomi kreatif lainnya dengan mempertimbangkan kesiapan ekosistem dan sistem pelayanan.

Selain itu, sejumlah aspirasi masyarakat turut menjadi perhatian, di antaranya akses rehabilitasi narkotika bagi anak-anak kurang mampu melalui koordinasi dengan Badan Narkotika Nasional, persoalan kewarganegaraan akibat perbedaan identitas dokumen, serta berbagai masukan dari kalangan notaris terkait perpindahan wilayah kerja, formasi, PNBP, dan penguatan digitalisasi layanan administrasi hukum.
Secara terpisah pada Sabtu (25/7/2026), Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, menyampaikan bahwa program Pasti Ada Solusi merupakan wujud nyata transformasi pelayanan publik yang menempatkan masyarakat sebagai pusat perhatian pemerintah.
"Program ini menunjukkan bahwa Kementerian Hukum terus membuka ruang komunikasi yang luas dengan masyarakat. Setiap aspirasi yang disampaikan tidak hanya didengar, tetapi juga ditindaklanjuti melalui koordinasi lintas unit agar menghasilkan solusi yang memberikan kepastian hukum dan manfaat nyata bagi masyarakat," ujar Andi Basmal.