Ombudsman RI Ganjar Dua OPD Makassar Atas Kinerja Terbaik

“Contohnya, harus tersedia parkir khusus disabilitas, kemudian ruang menyusui, dan berbagai fasilitas lainnya sesuai standar, semua persyaratan itu harus kita penuhi,” imbuh dia.

Menurutnya, hal-hal yang tampak sederhana tersebut justru menjadi bagian penting dalam menciptakan pelayanan publik yang ramah bagi seluruh lapisan masyarakat tanpa diskriminasi.

“Kalau seluruh indikator pelayanan dijalankan dengan baik, insyaallah hasil penilaian juga akan baik, bahkan bisa meningkat menjadi sangat baik,” jelasnya.

Sedangkan, Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Sekretariat Daerah Kota Makassar, Fadly, menyampaikan apresiasi atas capaian Dinas Sosial Kota Makassar dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Daya Makassar yang berhasil meraih penghargaan pelayanan publik dari Ombudsman Republik Indonesia.

Menurutnya, penghargaan tersebut merupakan hasil kerja sama dan komitmen seluruh jajaran Pemerintah Kota Makassar dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Alhamdulillah, ini berkat kerja sama teman-teman dari beberapa OPD, termasuk Dinas Sosial dan RSUD Daya,” ujarnya.

“Hasil penilaian penyelenggaraan pelayanan publik dari Ombudsman RI menempatkan kedua OPD tersebut pada kategori baik, dan penghargaan itu telah diserahkan langsung oleh Bapak Wali Kota,” tambah Fadly di Balai Kota Makassar.

Penghargaan tersebut diberikan setelah kedua instansi dinilai mampu menunjukkan kinerja pelayanan yang berkualitas melalui peningkatan standar layanan, penguatan tata kelola birokrasi, serta komitmen menghadirkan pelayanan yang mudah diakses, transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Dinas Sosial Kota Makassar dan RSUD Daya menerima Piagam Penghargaan dengan Predikat Kategori Baik dalam Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik yang dilaksanakan Ombudsman RI.

Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas kerja keras, integritas, inovasi, dan kontribusi nyata kedua instansi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mendorong reformasi birokrasi yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan warga Kota Makassar.

Capaian ini menjadi salah satu indikator bahwa transformasi pelayanan publik yang terus didorong Pemerintah Kota Makassar tidak hanya berfokus pada pemenuhan aspek administratif, tetapi juga memastikan setiap layanan yang diberikan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara cepat, tepat, inklusif, dan berkelanjutan.

Pengakuan dari Ombudsman RI tersebut sekaligus memperkuat komitmen Pemerintah Kota Makassar untuk terus menghadirkan birokrasi yang melayani, adaptif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Ia berharap keberhasilan tersebut menjadi motivasi bagi seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kota Makassar untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Sehingga semakin banyak perangkat daerah yang memperoleh pengakuan serupa pada tahun-tahun mendatang.

“Kami berharap pada penilaian berikutnya akan semakin banyak OPD di lingkup Pemerintah Kota Makassar yang meraih penghargaan dari Ombudsman RI atas kualitas pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat,” harapnya.

Fadly menjelaskan, proses penilaian Ombudsman RI dilakukan secara komprehensif dengan menilai berbagai aspek penyelenggaraan pelayanan publik.

Tidak hanya memeriksa kelengkapan administrasi dan kepatuhan terhadap standar pelayanan, Ombudsman juga melakukan verifikasi langsung di lapangan.

Salah satu metode penilaian yang dilakukan adalah mewawancarai masyarakat secara acak yang sedang atau telah menerima pelayanan di masing-masing OPD.

“Mereka tim Ombudsman juga melihat kondisi sarana dan prasarana pelayanan di masing-masing OPD, dari seluruh indikator itu kemudian ditentukan apakah sebuah instansi masuk kategori baik atau bahkan sangat baik,” jelasnya.

1 2 3

Tinggalkan Balasan

Untuk memberikan komentar, Anda harus Login terlebih dahulu.

0 Komentar

Belum ada komentar