Inovasi PAMUNGKAS Bapenda, Langkah Dinamis Makassar Menuju Digitalisasi Perpajakan Daerah

Kepala Bapenda Kota Makassar, Andi Asminullah, di sela-sela kegiatan High Level Meeting lingkup Pemerintah Kota Makassar yang digelar di Makassar, Senin (13/7/2026).

INFOSULAWESI, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) meluncurkan inovasi aplikasi PAMUNGKAS (Pajak Mulia Membangun Kota Makassar) sebagai program pendataan mandiri berbasis digital guna memperkuat basis data Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Kepala Bapenda Kota Makassar, Andi Asminullah, mengatakan program PAMUNGKAS mendorong masyarakat untuk melakukan pendaftaran dan pemutakhiran data objek pajak secara mandiri melalui platform digital.

"Program ini mendorong masyarakat untuk melakukan pendaftaran dan pemutakhiran data objek pajak secara mandiri melalui platform digital sehingga data PBB-P2 dapat menjadi lebih akurat, valid, dan terintegrasi," ujar Andi Asminullah di sela-sela kegiatan High Level Meeting lingkup Pemerintah Kota Makassar yang digelar di Makassar, Senin (13/7/2026).

Ia menjelaskan, kehadiran PAMUNGKAS merupakan bagian dari transformasi digital pelayanan perpajakan daerah yang terus dikembangkan Pemerintah Kota Makassar. Pihaknya ingin menghadirkan layanan perpajakan yang lebih mudah, cepat, dan berbasis digital, sekaligus mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui data yang semakin akurat dan terintegrasi.

"Dengan keterlibatan aktif masyarakat, data PBB-P2 akan menjadi lebih valid. Ini adalah fondasi utama untuk memastikan keadilan dan kepastian dalam pemungutan pajak," tegasnya.

Saat ini, aplikasi PAMUNGKAS masih dijalankan sebagai proyek percontohan di beberapa kecamatan di Kota Makassar. Ke depan, program tersebut akan diperluas secara bertahap hingga mencakup seluruh wilayah Kota Makassar.

Melalui inovasi ini, Pemerintah Kota Makassar menegaskan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan publik yang semakin modern dan adaptif terhadap perkembangan teknologi, sekaligus memperkuat basis data perpajakan daerah secara berkelanjutan.

"Masyarakat tidak hanya berperan sebagai wajib pajak, tetapi juga menjadi pelaku utama dalam pembangunan kota melalui partisipasi aktif dalam pendataan pajak," pungkas Andi Asminullah. (**)

Tinggalkan Balasan

Untuk memberikan komentar, Anda harus Login terlebih dahulu.

0 Komentar

Belum ada komentar