Dorong Kesadaran Hukum Sejak Dini, Kanwil Kemenkum Sulsel Gelar Penyuluhan Kepada Siswa di Makassar

Makassar – Dalam upaya mendorong kesadaran hukum sejak dini di kalangan pelajar, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menggelar penyuluhan hukum kepada siswa Bosowa School Makassar dan SMA Negeri 2 Makassar, Senin (13/7/2026), bertepatan dengan pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Melalui kegiatan ini, para siswa dibekali pemahaman mengenai pentingnya menaati hukum, berperilaku bijak di ruang digital, serta memahami konsekuensi hukum dari setiap perbuatan sebagai bekal dalam kehidupan sehari-hari.

Penyuluhan dilaksanakan oleh tim Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum Sulsel yang terdiri atas Nasrusdin, Wahyuddin Ardianto, Marini Olivia, Merlyanti, dan Devita Ayu Maharani. Di Bosowa School Makassar, materi yang disampaikan berfokus pada pentingnya bijak bermedia sosial dan kepatuhan terhadap hukum di ruang digital. Sementara di SMA Negeri 2 Makassar, para siswa dibekali pemahaman mengenai pentingnya membangun budaya taat hukum sebagai bagian dari karakter pelajar.

Dalam penyuluhan di Bosowa School Makassar, siswa diberikan pemahaman mengenai berbagai bentuk pelanggaran hukum di media sosial yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Materi meliputi pencemaran nama baik, ujaran kebencian, penyebaran hoaks, pemerasan digital, hingga pentingnya menjaga jejak digital yang bertanggung jawab.

Sementara itu, di SMA Negeri 2 Makassar, penyuluh hukum mengajak para siswa memahami bahwa hukum merupakan fondasi terciptanya ketertiban, keadilan, dan perlindungan hak setiap warga negara. Para pelajar juga didorong untuk membangun budaya taat hukum melalui sikap disiplin, menghormati aturan, dan menjadi agen perubahan di lingkungan sekolah maupun masyarakat.

Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Sulsel, Heny Widyawati, menegaskan bahwa penyuluhan hukum kepada pelajar merupakan investasi jangka panjang dalam membangun masyarakat yang sadar hukum.

"Kami ingin mendorong pemahaman hukum yang mendalam sejak dini kepada para siswa di Makassar melalui penyuluhan hukum seperti ini. Pemahaman terhadap hukum sejak usia sekolah menjadi bekal penting agar mereka mengetahui dampak buruk dari setiap perbuatan yang melanggar hukum, sehingga mampu mengambil keputusan yang bertanggung jawab dalam kehidupan sehari-hari," ujar Heny.

Ia menambahkan, pelajar merupakan generasi penerus yang akan menghadapi berbagai tantangan, termasuk perkembangan teknologi dan media sosial. Karena itu, literasi hukum perlu ditanamkan sejak dini agar mereka mampu memanfaatkan teknologi secara bijak tanpa terjerat persoalan hukum.

Dalam kesempatan terpisah, Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, menyampaikan apresiasi kepada Bosowa School Makassar dan SMA Negeri 2 Makassar yang telah membuka ruang kolaborasi dalam meningkatkan kesadaran hukum di lingkungan pendidikan.

"Kami mengapresiasi Bosowa School Makassar dan SMA Negeri 2 Makassar yang telah mendukung pelaksanaan penyuluhan hukum bagi para siswa. Sinergi antara dunia pendidikan dan pemerintah sangat penting untuk membentuk generasi yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki kesadaran hukum dan karakter yang kuat sebagai warga negara," kata Andi Basmal.

Tinggalkan Balasan

Untuk memberikan komentar, Anda harus Login terlebih dahulu.

0 Komentar

Belum ada komentar