Jepang Dukung Langkah Indonesia Menuju International Searching Authority dan International Preliminary Examining Authority

Jenewa - Upaya Indonesia untuk menjadi International Searching Authority (ISA) dan International Preliminary Examining Authority (IPEA) di bawah kerangka Patent Cooperation Treaty (PCT) World Intellectual Property Organization (WIPO) mendapat dukungan dari Japan Patent Office (JPO). Dukungan tersebut mengemuka dalam pertemuan bilateral antara Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Hermansyah Siregar dengan Commissioner, JPO Yasuyuki Kasai di sela-sela Sidang Umum WIPO ke-68 di Jenewa, Swiss.

Dalam pertemuan itu, Hermansyah menyampaikan bahwa DJKI saat ini tengah mempersiapkan berbagai aspek untuk memenuhi persyaratan sebagai ISA dan IPEA. Persiapan tersebut mencakup penguatan sumber daya manusia, penyempurnaan sistem pemeriksaan paten, hingga peningkatan kapasitas kelembagaan.

"Menjadi ISA dan IPEA merupakan target strategis Indonesia. Kami terus membangun kapasitas agar layanan paten nasional mampu memenuhi standar internasional, sekaligus memberikan nilai tambah bagi para inventor di Indonesia," kata Hermansyah di Jenewa, Swiss pada Jumat, 10 Juli 2026.

Menanggapi hal tersebut, JPO menyatakan menghormati kepemimpinan Indonesia dalam inisiatif tersebut dan siap memberikan dukungan penuh. Pembahasan teknis akan dilanjutkan bersama para pakar, termasuk melalui kerja sama dengan Japan International Cooperation Agency (JICA).

Selain membahas peta jalan menuju ISA dan IPEA, DJKI juga mengusulkan kerja sama peningkatan kapasitas pemeriksa paten melalui pelatihan tingkat lanjut, pembelajaran standar operasional JPO, serta penilaian terhadap infrastruktur pencarian paten yang dimiliki Indonesia. Kedua belah pihak juga sepakat menindaklanjuti penyelesaian Statement of Intent (SOI) dan Patent Prosecution Highway (PPH) melalui koordinasi lanjutan sesuai prosedur yang berlaku.

Pertemuan tersebut juga membahas rencana pengembangan Indonesia IP Academy sebagai pusat pengembangan kompetensi di bidang kekayaan intelektual. DJKI berharap JPO dapat mendukung melalui program studi banding, berbagi pengalaman dalam pengelolaan akademi, serta menjembatani komunikasi dengan JICA terkait peluang dukungan infrastruktur.

Hermansyah mengatakan Indonesia IP Academy diharapkan menjadi pusat pembelajaran yang mampu mencetak sumber daya manusia berkualitas di bidang kekayaan intelektual, sehingga mampu mendukung transformasi layanan DJKI secara berkelanjutan.

"Penguatan kapasitas SDM menjadi fondasi penting dalam membangun sistem kekayaan intelektual yang modern. Karena itu, kami menyambut baik peluang kolaborasi dengan JPO untuk mengembangkan Indonesia IP Academy," ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, JPO juga berbagi pengalaman mengenai penerapan use invention dalam sistem paten Jepang. Konsep tersebut memberikan pelindungan terhadap penemuan fungsi baru dari suatu produk yang telah dikenal sebelumnya dan dinilai berkontribusi terhadap pertumbuhan industri, khususnya sektor pangan.

Pengalaman tersebut akan menjadi salah satu referensi bagi DJKI dalam melakukan kajian internal terhadap pengembangan sistem paten nasional. Melalui berbagai kerja sama yang terus diperkuat dengan JPO, DJKI berharap kualitas layanan paten Indonesia semakin meningkat sekaligus mempercepat langkah menuju pengakuan sebagai ISA dan IPEA.

Dalam kesempatan terpisah, Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, menyambut baik dukungan Japan Patent Office (JPO) terhadap langkah Indonesia menuju pengakuan sebagai International Searching Authority (ISA) dan International Preliminary Examining Authority (IPEA). Menurutnya, dukungan tersebut merupakan bentuk kepercayaan internasional terhadap komitmen Indonesia dalam memperkuat sistem kekayaan intelektual yang berstandar global.

"Langkah ini akan memberikan dampak positif bagi ekosistem inovasi nasional. Ketika Indonesia mampu menjadi ISA dan IPEA, proses layanan paten akan semakin kuat, kredibel, dan kompetitif sehingga para inventor dalam negeri memperoleh akses layanan yang lebih efektif sesuai standar internasional," ujar Andi Basmal, Senin (13/7/2026).

Tinggalkan Balasan

Untuk memberikan komentar, Anda harus Login terlebih dahulu.

0 Komentar

Belum ada komentar