Orang Kecil Lawan Ketua DPRD: Yuli Nofita Sari Tetap Tempuh Hukum Meski Sadar Risiko Dipecat

INFOSULAWESI.COM -- Polemik di kantor DPRD Bone, Sulawesi Selatan belum berakhir. Setelah Yuli Nofita Sari (29) yang merupakan staf sekretariat di sana, menegaskan tidak akan berdamai dengan Ketua DPRD Bone, Andi Tenri Walinonong, yang diduga melemparkan kue, menyiram air kemasan, hingga melempar botol ke arahnya di depan banyak orang. Risiko terburuk sudah siap diterima olehnya, termasuk jika diberhentikan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, demi memperjuangkan keadilan atas perlakuan yang dianggapnya merendahkan martabatnya.

Insiden tersebut terjadi di kantin DPRD Bone pada Rabu (22/7/2026) sekitar pukul 14.30 Wita. Yuli menceritakan, awalnya ia diminta menyiapkan kue untuk dua tamu Ketua DPRD Bone. Permintaan itu langsung dipenuhinya dengan membagi kue ke dua lokasi, salah satunya di ruang lounge. Tak lama kemudian, Andi Tenri kembali menghubunginya untuk menyiapkan kue bagi tamu lainnya. Yuli menjelaskan bahwa kue sudah disiapkan dan dibagi sesuai kebutuhan.

Namun, ia kemudian mendapat informasi bahwa kue yang dimaksud telah dibawa ke kantin. Yuli pun mendatangi kantin untuk menemui Ketua DPRD Bone. Menurut pengakuannya, sesaat setelah tiba di lokasi, Andi Tenri langsung melumuri wajahnya menggunakan kue, menyiram air kemasan, lalu melempar botol air yang mengenai wajahnya. "Satu bosara kue dilempar di mukaku, disiram air, dilempar botol. Padahal tidak ada salahku," kata Yuli.

Ia mengaku sama sekali tidak sempat memberikan penjelasan karena langsung menjadi sasaran kemarahan. Yuli juga mengaku mendengar Ketua DPRD berkata, "Mularangka makan kue. Siapa yang bayar itu kue, kamu kah?" sebelum akhirnya sejumlah orang di kantin memintanya meninggalkan lokasi. Merasa dipermalukan di depan umum, Yuli memutuskan melaporkan Andi Tenri ke Polres Bone atas dugaan penganiayaan. Laporan tersebut telah diterima polisi dan dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Alvin Aji Kurniawan. Selain jalur pidana, Yuli juga berencana melaporkan Andi Tenri ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Bone terkait dugaan pelanggaran kode etik.

Menolak Berdamai, Rela Dipecat

Meski sejumlah pihak telah mencoba memediasi kedua belah pihak, Yuli memastikan dirinya tidak akan mencabut laporan. Menurutnya, tindakan Ketua DPRD Bone sudah melewati batas dan tidak dapat dibenarkan. "Karena tidak ada salahku dikasih begitu. Tidak dikasih kesempatan bicara, langsung dilempar," ujarnya.

Yuli menduga kemarahan Andi Tenri dipicu informasi yang keliru terkait penyediaan kue. Meski demikian, ia menilai kesalahpahaman tersebut tidak dapat menjadi alasan untuk memperlakukannya secara kasar di depan banyak orang. Ia juga mengungkapkan bahwa keluarganya sangat terpukul dan tidak menerima perlakuan tersebut.

Sebagai PPPK Paruh Waktu di Bagian Umum Sekretariat DPRD Bone, Yuli menyadari posisinya jauh berbeda dengan sosok yang dilaporkannya. Ia mengaku tidak memiliki kekuatan ataupun "bekingan" dari kalangan pejabat. "Saya tahu diri, saya tidak punya pegangan orang besar atau pejabat. Sudah sewajarnya sebagai orang kecil saya diinjak-injak sama orang yang punya jabatan dan kuasa," katanya.

Meski demikian, Yuli memilih tetap menempuh jalur hukum dan menyerahkan sepenuhnya proses kepada kepolisian. Ia bahkan mengaku siap apabila perjuangannya berujung pada kehilangan pekerjaan sebagai PPPK Paruh Waktu. "Saya murni serahkan kasus ini ke kepolisian, semoga bisa dapat keadilan. Kalau pada akhirnya saya akan diberhentikan dari PPPK paruh waktu, saya siap terima," tegasnya.

Yuli mengatakan selama bekerja di Bagian Umum Sekretariat DPRD Bone, ia selalu menjalankan tugas yang diberikan tanpa pernah mengeluh. Mulai dari menyiapkan konsumsi untuk pimpinan DPRD, mengurus pemesanan kepada rekanan, mengantarkan dokumen, hingga mendampingi kegiatan reses dan rapat yang kerap berlangsung hingga malam hari. "Kalau diminta datang malam untuk agenda rapat saya datang. Kalau ada pemesanan ibu ketua saya yang urus. Intinya semua saya syukuri, apa pun pekerjaan yang diberikan dan tidak pernah mengeluh," tuturnya.

Hingga kini, Ketua DPRD Bone Andi Tenri Walinonong belum memberikan keterangan terkait laporan dugaan penganiayaan yang dilayangkan Yuli. Sementara itu, proses hukum atas laporan tersebut masih berlangsung di Polres Bone.

Tinggalkan Balasan

Untuk memberikan komentar, Anda harus Login terlebih dahulu.

0 Komentar

Belum ada komentar