Fatmawati Rusdi Lantik Dokter Ahli Utama, Perkuat SDM dan Layanan Kesehatan Sulsel

INFOSULAWESI.COM, MAKASSAR -- Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Fatmawati Rusdi, atas nama Gubernur Sulawesi Selatan, melantik Dr. dr. Hj. Fatmawati Madya, Sp.OG.(K) sebagai Pejabat Fungsional Dokter Ahli Utama di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Pelantikan berlangsung di Baruga Lounge Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Kamis (16/7/2026).

Prosesi pelantikan diawali dengan pembacaan naskah pelantikan, dilanjutkan penyerahan petikan Keputusan Presiden Republik Indonesia, serta pengambilan sumpah jabatan yang dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur Sulawesi Selatan.

Dalam kesempatan tersebut, Fatmawati Rusdi menyampaikan kepercayaan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kepada pejabat yang baru dilantik untuk menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, profesionalisme, dan integritas.

"Atas nama Pemerintah Sulawesi Selatan, saya secara resmi melantik Dr. dr. Hj. Fatmawati Madya, Sp.OG.(K) dalam Jabatan Fungsional Dokter Ahli Utama di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Saya percaya bahwa Saudari akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan," ujar Fatmawati Rusdi saat membacakan naskah pelantikan.

Dalam pengambilan sumpah jabatan, pejabat yang dilantik menyatakan komitmennya untuk setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, menaati peraturan perundang-undangan, menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja secara profesional, menjaga integritas, serta tidak menyalahgunakan kewenangan dalam menjalankan tugas.

Pelantikan Pejabat Fungsional Dokter Ahli Utama merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dalam memperkuat kapasitas sumber daya manusia di bidang kesehatan sekaligus mendukung tata kelola pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Keberadaan Pejabat Fungsional Dokter Ahli Utama diharapkan dapat memperkuat pengembangan profesi kedokteran, meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, serta memberikan kontribusi terhadap peningkatan mutu layanan kesehatan bagi masyarakat Sulawesi Selatan.

Melalui penguatan jabatan fungsional pada jenjang tertinggi tersebut, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terus mendorong peningkatan kualitas aparatur yang kompeten, berintegritas, dan mampu menjawab tantangan pembangunan sektor kesehatan di daerah. (*)

Tinggalkan Balasan

Untuk memberikan komentar, Anda harus Login terlebih dahulu.

0 Komentar

Belum ada komentar