Pos Parkir Dihapus, Petugas Parkir Milik Perusahaan Harus Setor Pajak Parkir
INFOSULAWESI.com KOTAMOBAGU - Sejumlah masyarakat menyambut baik upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu yang berencana akan meniadakan Pos Retribusi Parkir yang saat ini berdiri di Enam lokasi pusat perekonomian masyarakat di area Pertokoan dan Pasar 23 Maret.
Demikian disampaikan Yusuf Har warga Kecamatan Kotamobagu Barat yang kesehariannya berprofesi sebagai pedagang kaki lima.
"Jika memang harus dihapuskan maka ini adalah langkah maju pemerintah dan pastinya masyarakat sangat mendukung. Sebab tidak semua masyarakat yang masuk kedalam pasar dan pertokoan melakukan parkir, ada kan hanya lewat saja," ungkap Yusuf Har
Sementara, wacana penghapus pos retribusi parkir yang selama ini menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemkot Kotamobagu, dibenarkan oleh Sekertaris Dishub Kotamobagu, Suharien Tegela.
Menurutnya, Pemerintah saat ini sedang membuat skema baru terkait retribusi parkir yang tidak lagi menggunakan Pos Parkir.
"Ini sedang kita kaji bersama untuk membuat rencana baru apakah pembayaran parkir itu langsung ke petugas yang kita tempatkan di halaman parkir kendaraan yang telah disediakan atau seperti apa. Ini kan juga sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, yakni pengambilan retribusi parkir secara umum atau langsung di tepi jalan dengan menyediakan Garis Marka Parkir," ungkap Suhartien Tegala.
Disentil soal telah berdirinya struktur petugas parkir di depan pertokoan, Suhartien mengatakan bahwa jika area tersebut milik satu badan atau perusahaan, maka sesuai ketentuan peraturan mereka dikenakan pajak.
"Setahu kami Itu dikenakan pajak parkir yang langsung disetor ke pemerintah melalui Bidang Perpajakan di BPKD," jelasnya.
Terpisah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kotamobagu, melalui Kepala Bidang Pendataan Pajak, Ifan Gonibala, mengungkapkan jika persoalan pajak parkir sudah ada beberapa perusahaan yang telah dilayangkan surat pemberitahuan.
"Ada beberapa perusahaan yang sudah kami layangkan surat soal pajak parkir dan baru beberapa perusahaan yang telah merealisasikan pembayaran pajak parkir," ungkapnya.